Jayapura,- Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam sambutannya pada Rapat Kerja Teknis Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga se Provinsi Papua, menyatakan bahwa pembangunan sektor pendidikan memiliki peran penting dan strategis, karena itu dalam UU Nomor 21 Tahun 2001, tentang Otonomi Khusus Papua, pendidikan menjadi sektor  prioritas  yang  berada pada  urutan pertama diantara sektor-sektor prioritas lainnya.   Oleh sebab itu, layanan  pendidikan harus  dipastikan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat sampai ke daerah – daerah terpencil dan terisolir, untuk mendongkrak IPM Papua yang berada pada 63% dibanding rata-rata nasional 73%. Untuk itulah, Gubernur berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, harus benar-benar serius memikirkan program dan kegiatan-kegiatan prioritas yang bisa menjawab persoalan-persoalan mendasar. Dimana enam masalah mendasar tersebut adalah, pertama, Masih banyak penduduk usia 0 – 6 Tahun yang belum mendapatkan layanan Pendidikan Anak Usia Dini karena terbatasnya lembaga PAUD mengakibatkan  anak masuk SD kurang siap dalam bersosialisasi dengan lingkungan sekolah. Kedua, Masih  banyaknya  penduduk usia 7–12 tahun dan 13-15 tahun belum mendapat kesempatan menikmati layanan pendidikan dasar, hal ini karena terbatasnya ketersediaan gedung sekolah disejumlah kampung yang tersebar digunung dan lembah  belum memiliki infrastruktur Pendidikan Dasar. Hal ini mengakibatkan anak usia 7-12 tahun dan 13-15 tahun yang seharusnya duduk dibangku pendidikan dasar namun tidak bisa menikmatinya, hal ini berakibatkan pada rendahnya capaian  Angka Partisipasi Murni SD dan Angka Partisipasi Murni SMP di beberapa kabupaten yang  berdampak pada rendahnya rata-rata lama sekolah dan angka melek huruf di Papua sebagai indikator pengukur keberhasilan pembangunan pendidikan oleh MDGs, yang secara nasional dari tahun ke tahun kita selalu berada diurutan terendah. Ketiga, APM SD terendah ada di kabupaten Nduga, 15,6%  ini artinya penduduk usia 7 -12 Tahun di kabupaten Nduga yang bersekolah di SD hanya 15,6% sedangkan 84,4% tidak bersekolah. Keempat, Masih banyak sekolah dasar di wilayah terpencil dan terisolir belum tersedia rumah kepala sekolah dan rumah  guru sehingga banyak kepala sekolah dan  guru  meninggalkan tempat tugas yang mengakibatkan  tingginya angka ketidakhadiran kepala sekolah dan guru di tempat tugas; Kelima, Masih tingginya angka Tuna Aksara atau buta aksara penduduk usia 15 – 59 tahun. Ada sekitar 675,253 jiwa atau 35,98%  dari  1,876,746 jiwa,  masih tuna aksara; Dan keenam, Kekurangan guru sekolah dasar di daerah- daerah pedalaman  terpencil yang mengakibatkan proses pembelajaran tidak dapat berlangsung dengan baik. Gubernur kembali menegaskan bahwa persoalan-persoalan pendidikan seperti saya sebutkan ini,   tentunya sangat berat dan komprehensif, sehingga tidak dapat  dituntaskan, kalau upaya-upaya  penuntasannya   hanya  dilakukan oleh Dinas Pendidikan  Provinsi dan  Dinas Pendidikan  kabupaten/kota.  Karena persoalan pendidikan di Papua merupakan persoalan yang berdampak sistemik, sehingga harus ditangani secara bersama dengan melibatkan Instansi/SKPD dan lembaga-  lembaga terkait lainnya sesuai dengan urusan dan kewenangan masing-masing serta peran serta masyarkat. Untuk itu pada Rakernis ini saya mengajak  Bapak/Ibu, mari kita satukan hati dan pikiran kita,  secara cermat dan sungguh- sungguh  melakukan evaluasi  terhadap  seluruh proses penyelenggaraan pendidikan yang  sudah kita lakukan selama ini untuk memastikan   capaian dan permasalahan pembangunan pendidikan di tanah ini. Lanjutnya, satu hal yang tidak kalah pentingnya adalah perlunya dilakukan analisis  terhadap kondisi umum pendidikan, prioritas bidang, prioritas wilayah dan anggaran sebagai suatu kesatuan analisis pemecahan masalah penyelenggaraan pembangunan pendidikan di Papua. Kalau siklus analisis ini dilakukan secara baik tahap demi tahap, maka dipastikan  program yang  akan disusun, harus tepat sasaran, tepat pembiayaan, yang implementasinya akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat semakin nyata. Hal penting lainnya yang tidak boleh kita lupa dalam penyelenggaraan pendidikan adalah  masalah budaya. Di Provinsi Papua ini ada 7 wilayah adat atau budaya yaitu Mamta, Saireri, Bomberai, Domberai, Mipago, Lapago dan Hainam. Faktor budaya harus dapat dipertimbangkan, dalam Rakernis ini agar penyelenggaraan pendidikan terutama di Sekolah Dasar yang berada di daerah pedalaman dan terpencil mampu menjembatani kesenjangan budaya di dalam keluarga dan masyarakat dengan budaya belajar di sekolah. Kita juga merasakan bahwa sampai saat ini kita dalam pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra masih terbatas. Karena itu saya berharap ke depan ketika  telah terbentuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masalah pengembangan, pembinaan dan perlindungan budaya Papua termasuk bahasa dan sastra hendaknya menjadi perhatian serius. Tuturnya.