NABIRE - Gangguan jaringan Telekomunikasi internet yang terjadi sejak 16 Agustus 2025 hingga saat ini menganggu sejumlah pelayanan yang mengunakan jejaring data network, termasuk pelayanan dan penginputan layanan Surat Ijin Mengemudi (SIM), khususnya di wilayah hukum Polda Papua Tengah.

Terkait hal ini, ketika awak media ini mengkonfirmasikan ke Kapolres Nabire, diwakili Kasat Lantas Polres Nabire, Iptu Exaudio P. Raja Hasibuan, membenarkan keadaan tersebut.

"Ya memang terdampak pembuatan SIM terganggu, penginputan pelayanan juga," jelas abang Exa sapaan akrabnya melalui pesan singkat selulernya, Jumat siang kemarin. (*)



BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi www.papuaposnabire.com