NABIRE - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohon pemohon Paslon nomor urut 03,  Fransiskus Xaverius Mote - Tabroni Bin M. Cahya dan memerintahkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten Nabire.

Gayung bersambut, pihak yang bersebrangan dukungan dan pemilihan politik berasumsi dangkal terhadap menurunya DPT. Para pihak berseberangan berasumsi otomatis jumlah kursi di DPRD berkurang menjadi 20 kursi bahkan  penurunan DPT otomatis berdampak pada ADD, DAU dan lain-lain akan menurun.

Asumsi yang kini sedang diracik untuk doktrin warga (pemilih) agar tidak memilih Paslon nomor urut 03 ‘Frans-Bro’ rupanya bak sambaran petir nyaris menyudutkan.

Calon Bupati nomor urut 03, Fransiskus Xaverius Mote selaku korban asumsi hoax membantah adanya isu murahan yang disebarkan kelompok pengecut politik yang berkaitan dengan dampak turunnya DPT PSU Pilbup Nabire.

Dijelakan Frans, sesuai pasal 191 UU No 7 tahun 2017, jumlah kursi DPRD kabupaten atau kota, ditetapkan paling sedikit 20 dan paling banyak 55 kursi. Jumlah kursi DPRD kabupaten atau kota, didasarkan pada jumlah penduduk.

“Begini rinciannya, untuk jumlah penduduk sampai 60.000 orang, memperoleh alokasi 20 kursi. Jumlah penduduk 100.000-200.000 orang mendapat 25 kursi dan jumlah penduduk 200.000-300.000 orang mendapat 30 kursi,”beber Frans kepada awak media, Rabu (2/6/21).

Karena itu, Frans menandaskan, untuk Kabupaten Nabire, penurunan DPT tidak berpangaruh pada kursi DPRD dan kursi DPRD tetap 25. Jika ada oknum yang menyebar asumsi bahwa diturunkannya DPT akan berpengaruh pada kursi DPRD maka hal itu adalah asumsi sesat untuk meraup dukungan dan pilihan.

Pasalnya penurunan DPT pada PSU Pilbup Nabire, ditegaskan Frans, tidak akan berpengaruh seperti yang digoreng asumsi dangkal oleh pihak yang berdemam politik.

“Tidak ada pengaruh terhadap turunnya jumlah kursi di DPRD masih tetap 25 kursi, tidak ada pengaruh terhadap dana DAU, dana Otsus, dana DAK dan APBD Nabire, tidak ada pengaruh terhadap Dana Desa/Kampung, tidak ada pengaruh terhadap Bantuan Desa dan Raskin, dan tidak pengaruh pada penutupan/pembubaran desa,” tepis Frans rinci.

“Saya harap bahwa warga Nabire jangan mau terprovokasi isu murahan yang disebar kelompok yang ingin mengacaukan situasi jelang PSU Pilbup Nabire,” pungkas Frans berharap. (eby)