NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah menyoroti tajam kebijakan Pemerintah Pusat yang secara drastis memangkas dana transfer Otonomi Khusus (Otsus) untuk daerah tersebut. Anggota DPRPT dari Fraksi NasDem, Anis Labene, menyayangkan keputusan yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan pada saat itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani. 

Ia mengungkapkan bahwa pemotongan tersebut telah mengorbankan hak-hak masyarakat asli Papua (OAP) yang sangat bergantung pada alokasi dana Otsus.

Anis Labene membeberkan, angka pemotongan yang mengejutkan. "Dana Otsus sebelumnya sekitar Rp800 miliar lebih, saat ini turun menjadi sekitar Rp200 miliar. Kita membuat apa dengan Rp200 miliar itu? Kalau kita lihat provinsi lain, Papua Barat mendapatkan Rp1 triliun," ungkap Anis Labene seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRPT, Selasa (30/09/2025) lalu. Perbandingan ini menunjukkan ketimpangan yang signifikan dalam alokasi dana antar-provinsi di tanah Papua.

Ketua Fraksi NasDem ini mengaku tidak mengerti dengan indikator yang digunakan pemerintah pusat untuk melakukan transfer ke daerah, khususnya Papua Tengah. Ia menekankan bahwa fraksinya merasa sangat kecewa, sebab Provinsi Papua Tengah merupakan wilayah dengan populasi Orang Asli Papua (OAP) terbanyak yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari dana Otsus.

Menurut perkiraan Anis, dari sekitar satu juta jiwa penduduk Papua Tengah, sembilan ratus ribu atau delapan ratus ribu di antaranya Adalah OAP. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah pusat untuk melihat kondisi riil di kabupaten-kabupaten pegunungan seperti Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, Paniai, Deyai dan Dogiyai, di mana masyarakat asli yang membutuhkan kucuran dana Otsus ini berdomisili.

"Saya bukan membandingkan, akan tetapi melalui indikator populasi Papua Barat di sana tidak dapat (populasi OAP setinggi Papua Tengah). Tapi mereka bisa menaikkan kembali dana Otsus. Nah saya bingung ini, kira-kira pemerintah pusat dalam hal ini, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, kira-kira kebijakan ini atas apa?," tanya Anis mempertanyakan dasar hukum dan pertimbangan kebijakan tersebut.

Ia juga menyinggung kemungkinan pemotongan dilakukan karena alasan penyerapan anggaran yang dianggap minim di Provinsi Papua Tengah. Namun, Anis Labene menegaskan bahwa alasan tersebut bukanlah substansi yang tepat untuk mengorbankan hak masyarakat, terutama OAP, untuk mendapatkan hak mereka dari dana Otsus.

Melihat penurunan dana yang sangat terasa dan berdampak langsung pada pembangunan daerah, Anis Labene meminta pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi kembali kebijakan tersebut. 

Ia secara khusus meminta menteri keuangan yang baru dan Presiden RI agar dapat mengembalikan dana yang telah dipotong, juga melalui lobi-lobi yang akan dilakukan oleh kepala daerah setempat.

Anis juga menyampaikan harapannya agar pada tahun-tahun berikutnya, dana Otsus tidak boleh lagi dikurangi ataupun dipotong secara drastis. Ia menekankan perlunya melihat peruntukan dana berdasarkan populasi OAP yang menerima manfaatnya. Jika populasi OAP tinggi, pemotongan dana yang drastis harus dipertanyakan secara mendalam.

"Kalau hanya indikasinya karena mungkin bawahan dari pemerintah pusat untuk melakukan penyerapan, tapi karena kebenaran, saya kira itu bukan substansinya untuk bisa menjadikan itu sebagai alasan untuk memotong dana. Khususnya transfer Otsus, karena itu bersentuhan langsung dengan kehidupan orang banyak, khususnya orang Papua," tutupnya, menjadikan isu ini sebagai perhatian khusus bagi DPR Papua Tengah.(amd)