Empat Orang Timsel KPU Paniai Dari Satu Distrik
PANIAI – Pembentukan Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai dinilai sarat kepentingan. Soalnya, empat orang yang ditetapkan itu, berasal dari satu distrik. KPU Provinsi Papua diminta tinjau kembali SK Timsel yang dikeluarkan pekan lalu. Hal ini diungkap
Bagikan
PANIAI – Pembentukan Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai dinilai sarat kepentingan. Soalnya, empat orang yang ditetapkan itu, berasal dari satu distrik. KPU Provinsi Papua diminta tinjau kembali SK Timsel yang dikeluarkan pekan lalu.
Hal ini diungkapkan Tokoh Pemuda Paniai, Jengko Pigome kepada wartawan, Minggu (18/8) kemarin.Kata dia, KPU Papua seharusnya mengerti aturan dan bukan mengamankan kepentingan satu pihak. Ia juga menuding, penetapan Timsel KPU Paniai oleh KPU Papua, terdapat unsur kedaerahan. “Empat orang yang masuk sebagai anggota Timsel itu dari satu distrik. Memangnya di Paniai hanya ada Distrik Agadide saja?,” ujarnya.Lanjut Jengko Pigome, seperti dalam pesan singkat (SMS) yang beredar luas, bahwa anggota Tim Seleksi KPU Paniai yang baru diangkat oleh KPU Papua adalah Obaja Degei, Yermias Kadepa, Akila Kadepa dan Yulianus Pigome, berasal dari Distrik Agadide. Sedangkan Frengki Zonggonau dari Distrik Bibida.“Saya menilai tim seleksi KPU Paniai yang ditetapkan itu didominasi dari satu distrik saja. Dalam hal ini saya sangat tidak setuju, karena sudah langgar aturan,” katanya dengan tegas.Timsel KPU Kabupaten Paniai ditetapkan 15 Agustus 2013. Lima anggota yang ditetapkan itu tidak mewakili beberapa unsur sebagaimana disyaratkan peraturan perundang-undangan, antara lain akademisi, LSM, dan Pers.Sebelumnya, proses seleksi calon anggota KPU Paniai terhenti setelah tahap verifikasi administrasi sudah diumumkan hari Senin 1 Juli 2013. Tahapannya tak dapat dilanjutkan karena dualisme Surat Keputusan (SK) Timsel. (you)
Bagikan artikel ini



