Dukungan Penuh Pemkab Nabire untuk BPJS Ketenagakerjaan: Jaring Pengaman Sosial Masyarakat

NABIRE - Program jaminan sosial nasional BPJS Ketenagakerjaan yang telah berjalan selama satu dekade, terus menunjukkan relevansinya dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat Indonesia.
Di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, program yang digagas pemerintah pusat ini mendapat sambutan hangat dan dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat, terutama dalam menjangkau kelompok masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nabire, Marselinus Rae, S.Pd, saat ditemui Papuapos Nabire di ruang kerjanya, Selasa (29/07/2025), menegaskan komitmen pemerintah daerah. "Pemerintah Kabupaten Nabire sangat mendukung dengan adanya Program jaminan sosial nasional BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. Hal ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya program ini sebagai tulang punggung kesejahteraan sosial masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Nabire melihat BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen vital untuk membantu masyarakat yang membutuhkan uluran tangan, khususnya mereka yang berada dalam usia rentan atau mengalami kondisi sulit akibat kecelakaan kerja, bahkan hingga kematian.
Program ini fokus pada pemberian santunan dan jaminan yang dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang sedang menghadapi musibah.
Cakupan santunan dari BPJS ketenagakerjaan sangat luas, mencakup jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan bagi mereka yang berada di usia rentan atau memiliki pekerjaan tidak tetap. Dalam kasus jaminan kematian, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta per orang, sebuah angka yang signifikan untuk membantu keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi masa sulit.
Tidak hanya itu, bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan yang disesuaikan dengan tingkat keparahan dan dampak kecelakaan tersebut.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa mereka sangat memperhatikan kondisi pekerja yang mengalami kecelakaan dalam lingkup pekerjaan, memastikan mereka mendapatkan hak santunan yang layak sesuai ketentuan.
Bagi mereka yang memiliki pekerjaan tidak tetap atau akan berhenti dari keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, terdapat pula perhitungan jaminan yang disesuaikan dengan masa kerja. Ini menunjukkan komitmen program untuk memberikan manfaat yang berkelanjutan, sejalan dengan kontribusi peserta selama menjadi anggota, memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.
Pemerintah Kabupaten Nabire merasa bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah penyelamat bagi masyarakat dengan ekonomi lemah, terutama mereka yang kehilangan pekerjaan atau menghadapi kesulitan finansial. Program ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyatnya, memberikan rasa aman dan mengurangi beban hidup.
Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Nabire, diharapkan program BPJS Ketenagakerjaan dapat terus memperluas cakupannya dan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya, sehingga terwujud masyarakat Nabire yang lebih sejahtera dan terlindungi.(sam)
Bagikan artikel ini



