Dua Tantangan Paling Berat di PSU Nabire
NABIRE - Tantangan di PSU Pilkada Nabire ini ada dua hal yang paling berat. Yakni tentang sistim pemungutan suara dan tantangan pemutakhiran
NABIRE - Tantangan di PSU Pilkada Nabire ini ada dua hal yang paling berat. Yakni tentang sistim pemungutan suara dan tantangan pemutakhiran data pemilih. Demikian dikatakan Komisioner Bawaslu Provinsi Papua, Tjipto Wibowo, S.Pd, M.Si, beberapa waktu lalu saat kunjungannya di Distrik Wanggar.
Tantangan pertama sistim pemungutan suara, dia menjelaskan, sistim pemungutan suara adalah one man one vote atau satu orang satu suara. Sesuai dengan SK KPU Papua nomor 82, Kabupaten Nabire bukan termasuk daerah yang menggunakan sistim noken, ikat atau kesepakatan. Tetapi dengan menggunakan sura suara yang nanti diterima oleh pemilih yang masuk di dalam TPS untuk dicoblos sesuai pilihannya.
“Ini tantangan berat kita. Karena ada beberapa daerah distrik di Kabupaten Nabire yang pada saat Pemilu lalu belum menggunakan sistim tersebut. Ini bagaimana kita bisa mensosialisasikan agar bisa menggunakan sistim satu orang satu suara itu nantinya,” kata di.
Tantangan yang kedua adalah pemutakhiran data pemilih. Dalam putusan MK sedang ditindaklanjuti oleh KPU Nabire adalah membersihkan data pemilih. Membersihkan ini adalah maksudnya agar daftar pemilih itu sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Pengalaman saya ketika menjadi anggota KPU, memang tahapan yang sulit adalah tahapan pemutakhiran data pemilih. Karena memang menyangkut keseluruhan banyak orang, masalah pemilihnya sendiri, penyelenggaranya sendiri,” kata dia.
Misalnya saja ketika coklit, kata Tjipto, petugas PPDP yang hadir ke rumah-rumah belum tentu ketemu orangnya. Ditambah lagi jika PPDPnya kurang rajin, ini juga bisa menjadi masalah.
“Sehingga saya katakan tantangan berat adalah pemutakhiran data, dan memang ini sangat sulit. Tapi kita harus optimis, kita percayakan saja kepada penyelenggara terutama KPU Nabire dapat melakukan pemutakhiran data pemilih sesuai dengan peraturan perundang-udangan,” harapnya. (ros)
Bagikan artikel ini



