NABIRE – Dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nabire pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, dari hasil penelitian persyaratan administrasi calon/perbaikan persyaratan administrasi calon, dinyatakan memenuhi syarat. Kedua pasangan calon itu masing-masing, calon bupati Mesak Magai, S.Sos, M.Si dan calon wakil bupati Burhanuddin Pawennari, calon bupati Martinus Adii dan calon wakil bupati Agus Suprayitno, S.Sos, MH.

Dari data yang dihimpun media ini, Pasangan Mesak Magai, S.Sos, M.Si dan Burhanuddin Pawennari diusung 13 Partai Politik (Parpol). Masing-masing, PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gelora, Partai NasDem, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partaii Hanura, Partai Kebangitan Nusantara (PKN), Partai Perindo dan Partai Bulan Bintang (PBB). 

Sementara Pasangan Martinus Adii dan Agus Suprayitno, S.Sos, MH diusung 4 Parpol. Masing-masing Partai Buruh, Partai Demokrat, Partai Golkar dan Partai Gerindra. 

Pasangan Pasangan Mesak Magai, S.Sos, M.Si dan Burhanuddin Pawennari dengan visi Terwujudnya Nabire Maju, Makmur, Berkeadilan dan Berkelanjutan. 

Sementara Pasangan Martinus Adii dan Agus Suprayitno, S.Sos, MH dengan visi Terciptanya Nabire Sejahtera Yang Masyarakatnya Aman, Damai, Bersatu, Adil Dan Makmur Serta Mampu Bersaing Di Berbagai Bidang Sehingga

Terwujud Masyarakat Yang Sejahtera.

KPU Kabupaten Nabire telah mengedarkan pengumuman bernomor 556/PL.02.2-Pu/9401/2024 tentang penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Kepala Daerah Bupati Dan

Wakil Bupati Kabupaten Nabire Tahun 2024. Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon dan/atau pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nabire Tahun 2024 dimulai tanggal 15 September 2024 sampai dengan tanggal 18 September 2024. (ros)