Dua Paslon Daftar di KPU Puncak Jaya
PUNCAK JAYA – Hingga hari terakhir pendaftaran pada Kamis (29/8/24), ada dua Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Puncak Jaya yang mendaftar ke KPU Kabupaten Puncak Jaya. Kedua Paslon itu masing-masing, Paslon Miren Kogoya-Mendi Wonorengga dan Paslon Yuni Wonda-Mus Kogoya.

PUNCAK JAYA – Hingga hari terakhir pendaftaran pada Kamis (29/8/24), ada dua Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Puncak Jaya yang mendaftar ke KPU Kabupaten Puncak Jaya. Kedua Paslon itu masing-masing, Paslon Miren Kogoya-Mendi Wonorengga dan Paslon Yuni Wonda-Mus Kogoya.
Data yang dihimpun media ini, pada Selasa (27/8/24), hari pertama pendaftaran pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati, KPU Kabupaten Puncak Jaya menerima pendaftaran Calon Bupati atas nama Miren Kogoya dan Calon Wakil Bupati atas nama Mendi Worengga. Pendaftaran diterima oleh ketua dan empat anggota KPU Puncak Jaya pada pukul 14.34 WIT.
Sementara pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/24), KPU Kabupaten Puncak Jaya menerima pendaftaran Calon Bupati atas nama Yuni Wonda dan Calon Wakil Bupati atas nama Mus Kogoya. Pendaftaran diterima oleh ketua dan empat anggota KPU Puncak Jaya pada pukul 13.50 WIT.
Paslon Miren Kogoya-Mendi Wonorengga diusung tujuh partai politik (Parpol) diantaranya, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Sementara Paslon Yuni Wonda-Mus Kogoya diusung 11 Parpol, diantaranya, Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Perindo, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Buruh, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (ros)
Bagikan artikel ini



