NABIRE - Ada 2 esensi bila pesta demokrasi, pemilihan umum berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Pertama, hak esensi atau hak dasar politik masyarakat terjamin dan yang kedua, pelaksanaan proses pemilihan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Hal demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Drs. Jhoni Pasande, Kamis (13/3) dalam acara sosialisasi KPU Nabire di Kodim 1705/Paniai kemarin.“Bila dua hal itu dapat dicapai disuatu Negara atau satu tempat dikatakan berhasil. Oleh karea itu, sejak era reformasi, Pemilu tidak lagi dilaksanakan oleh pemerintah sebab bila yang melanksanakan pemerintah dianggap tidak demokratis, sehingga diserahkan kepada satu lembaga yang namanya KPU,” terangnya.“Pemerintah hanya memfasilitasi kebuthan dari lembaga penyelenggara itu, termasuk Panwaslu dan keamanan,” imbuhnya.Dikatakan Jhoni Pasande, Pemerintah Daerah Kabupate Nabire telah melaksanakan beberapa kegiatan dalam rangka memperlancar kegiatan Pemilu dalam posisi netral.“Kita sudah keluarkan Surat Keputusan Bupati untuk semua Pimpinan SKPD untuk tetap netral. Kita masih punya waktu cukup dan perlu intens melakukan dialog secara interaktif dengan masyarakat sehingga masyarakat makin memahami dan tidak ada potensi yang terjadi soal teknis dalam pemungutan suara,” ungkapnya.Kepada Kepala badan Kesbangpol Linmas, karena Pemerintah mempunyai kewajiban yang salah satunya menyiapkan untuk Linmas yang bertugas di TPS,Sekda meminta untuk memastikan 4-5 hari sebelum hari pencoblosan (H) semua perlengkapan Linmas sudah disalurkan lewat kepala-kepala distrik dengan data dari KPU.“Semua kebutuhan dan kegiatan dapat berjalan dan kita antisipasi sebaik-baiknya,” pungkasnya.Dirinya berterima kasih kepada Dandim dan Kapolres yang ikut mensosialisasikan kegiatan kaitanya dengan Pemilihan Umum Legislatif dengan harapan dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancer, lebih dari itu berjalan transparan dan tidak ada pemaksaan dalam Pileg itu,” pungkasnya.