DPRPT Terima Materi KUA PPAS, Bahas Anggaran 2025

NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) secara resmi menerima materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Penyerahan dokumen ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan anggaran daerah yang krusial untuk pembangunan.
Dokumen KUA PPAS diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, didampingi Pj. Sekda Papua Tengah, dr. Siliwanus Sumule. Materi ini diterima Ketua DPRPT, Delius Tabuni serta seluruh wakil ketua dalam sebuah rapat paripurna yang juga mengagendakan pengucapan sumpah dan janji Wakil Ketua IV melalui mekanisme pengangkatan dan anggota DPRPT pengganti calon terpilih dari Partai PAN masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRPT, Senin (22/09/2025).
Setelah penyerahan, Wakil Ketua III DPRPT, Bekies Sony Kogoya, S.KM., M.Kp., menjelaskan, Badan Anggaran (Banggar) DPRPT akan segera menyusun jadwal untuk membahas materi tersebut bersama pihak eksekutif. Proses ini bertujuan untuk menyepakati langkah-langkah strategis dalam pengelolaan anggaran ke depan.

Selain fokus pada KUA PPAS 2025, DPRPT juga akan mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun ini. Targetnya, APBD induk dapat diselesaikan sebelum akhir tahun, memastikan kelancaran program dan kegiatan pemerintah provinsi.
Tidak hanya itu, DPRPT juga akan membahas rencana penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Menurut Bekies Sony Kogoya, penambahan ini memerlukan pembahasan regulasi yang matang agar penyerapan anggaran oleh perangkat daerah dapat lebih tepat sasaran.
Pembahasan regulasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar efektif dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Papua Tengah. Prioritas utama adalah mewujudkan apa yang menjadi harapan dan aspirasi warga.
Penyerahan materi KUA PPAS ini dianggap sangat penting untuk segera memulai pembahasan APBD Perubahan. Dengan demikian, proses penganggaran dapat berjalan sesuai jadwal dan pembangunan di Papua Tengah bisa terus berjalan tanpa hambatan.(amd)
Bagikan artikel ini



