DPRPT Gelar Paripurna Laporan Pansus Kemanusiaan dan Tim Advokasi Blok Wabu

NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT), resmi menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRPT, Nabire, pada Senin (15/12/2025). Agenda utama rapat ini, yakni penyampaian laporan hasil Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan serta laporan hasil tim advokasi terkait penolakan investasi dan eksplorasi Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya.
Langkah ini diambil sebagai respons formal lembaga legislatif terhadap dinamika sosial dan keamanan yang berkembang di wilayah tersebut.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRPT, Delius Tabuni, yang menjelaskan bahwa Pansus kemanusiaan dan tim advokasi telah bekerja sejak dibentuk pada 19 Agustus 2025. Pansus yang beranggotakan 15 orang memiliki masa kerja selama 120 hari.
Di hari yang sama, DPRPT juga membentuk tim advokasi berjumlah 16 orang. Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut nyata atas aspirasi masyarakat dan aksi demonstrasi mahasiswa yang mempertanyakan isu eksplorasi di Blok Wabu serta dampaknya terhadap warga lokal.
Fokus utama Pansus dan tim advokasi meliputi penanganan dampak konflik bersenjata serta perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
DPRPT menegaskan bahwa sebagai lembaga negara, mereka tidak boleh mengabaikan persoalan ini. Negara diwajibkan hadir untuk menjamin rasa aman dan memastikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat Intan Jaya tanpa adanya praktik diskriminasi.
Dalam laporannya, tim mengungkapkan telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk mendengarkan pendapat dari kalangan mahasiswa. Selain itu, pada 2 Oktober 2025 lalu, tim juga telah melakukan pertemuan koordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional DPRPT dalam menyerap aspirasi daerah untuk kemudian disampaikan langsung kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius.
Selama masa kerjanya, tim terjun langsung ke lapangan untuk menemui masyarakat di tiga wilayah, yakni Kabupaten Intan Jaya, Puncak dan Dogiyai.
Berdasarkan temuan di lapangan, tim menyimpulkan bahwa pendekatan keamanan di Papua Tengah harus mengedepankan dialog dan penghormatan terhadap HAM.
Selain itu, penanganan pengungsi menjadi prioritas mendesak, di mana pemerintah wajib memastikan penyediaan tempat tinggal yang layak dan manusiawi bagi warga terdampak konflik.
Menutup rapat tersebut, Delius Tabuni berharap rekomendasi dari laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat serta aparat TNI dan Polri.
Ia memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi anggota Pansus yang bekerja di tengah situasi penuh tantangan. Laporan ini diharapkan menjadi rujukan penting bagi pengambilan kebijakan yang adil dan beradab demi menjaga stabilitas serta kemanusiaan di tanah Papua.(amd)
Bagikan artikel ini



