DPRK Nabire Resmi Buka Masa Sidang 2026
NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Tahun 2025 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Ruang Sidang DPRK Nabire, Kamis (22/01/2026), sebagai bentuk transisi agenda legislatif tahunan.
Dalam forum tersebut, seluruh anggota DPRK Nabire diajak untuk terus memperkuat komitmen profesi mereka. Penekanan utama diberikan pada pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, transparansi serta akuntabilitas dalam menjalankan setiap tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat demi kemajuan daerah.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRK Nabire, Nancy Warobay. Dalam pidato pembukaannya, Nancy memberikan catatan kritis dan reflektif mengenai kinerja lembaga yang dipimpinnya selama satu tahun ke belakang, khususnya terkait optimalisasi alat kelengkapan dewan.
Ia mengakui secara jujur bahwa sepanjang tahun 2025, pelaksanaan fungsi-fungsi dewan, baik fungsi administrasi, anggaran maupun pengawasan, masih belum berjalan secara maksimal. Pengakuan ini menjadi landasan penting bagi DPRK untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh pada periode mendatang.
Menatap tahun 2026, Nancy menegaskan DPRK Nabire berkomitmen untuk mengoptimalkan peran legislator. Fokus utama akan diarahkan pada penyelesaian pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penajaman fungsi anggaran serta pengetatan pengawasan agar seluruh program kerja dapat terealisasi dengan baik.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Nabire, Burhanuddin Pawennari, yang memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota dewan. Ia memuji dedikasi serta kemitraan yang telah terjalin harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif sepanjang tahun anggaran 2025.
Menurut Burhanuddin, sinergi yang baik dalam agenda legislasi dan penganggaran sangat krusial. Segala pencapaian yang diraih selama ini merupakan hasil kerja keras bersama untuk melengkapi kebutuhan masyarakat dan mempercepat laju pembangunan di Kabupaten Nabire.
Ia juga memandang penutupan masa persidangan 2025 sebagai momentum refleksi yang berharga. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan yang ada serta memperbaiki kekurangan, mengingat keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada hubungan yang kuat antara eksekutif dan legislatif.
Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Nabire menyadari adanya tantangan strategis yang semakin kompleks. Tantangan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola pemerintahan, keberlanjutan pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Secara khusus, Burhanuddin mengajak DPRK Nabire untuk memperkuat komunikasi konstruktif agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan riil warga. Fokus utamanya adalah peningkatan kesejahteraan, pelayanan dasar serta penguatan pemberdayaan bagi Orang Asli Papua (OAP) di wilayah Nabire.
Sebagai penutup, Wakil Bupati Nabire berharap agar masa persidangan 2026 menjadi periode yang produktif dan penuh semangat pengabdian. Dukungan legislatif sangat diharapkan dalam menyusun regulasi dan anggaran yang inklusif serta berkeadilan demi mewujudkan Nabire yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.(amd)
Bagikan artikel ini


