NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire melalui Sidang Paripurna yang digelar selama dua hari, (Jumat – Sabtu, 14-15/8) menerima Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014. Bahkan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) melalui pendapat akhir fraksi yang dibacakan H. Muh. Iskandar dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I, Marcy Kegou didampingi Wakil Ketua II, Roy Wonda dan dihadiri Penjabat Bupati Nabire, Sendius Wonda, SH, MSi, dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kabupaten Nabire, menyatakan sangat setuju. Pendapat akhir fraksi yang dibacakan Sabtu (15/8) malam, selain menerima Pertanggungjawaban APBD Tahun 2014, DPRD juga menyetujui Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah.Persetujuan dewan terhadap 3 Perda tersebut ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Nabire Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2014, Nomor 2 tentang APBD Perubahan Tahun 2015 dan Nomor 3 tentang Perubahan Ke 3 Atas Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah. Persetujuan tersebut langsung diserahkan kepada Penjabat Bupati Nabire, Sendius Wonda setelah penandatangan berita acara untuk selanjutnya ditindak lanjuti eksekutif.Dalam pandangan akhir fraksi, DPRD menyetujui 3 rancangan Perda yang diajukan eksekutif dengn beberapa catatan. Dari beberapa catatan tersebut, DPRD meminta kepada eksekutif untuk mendata kembali asset pemerintah Kabupaten Nabire, mendata sumber-sumber pendapatan asli daerah agar Pendapat Asli Daerah (PAD) bisa meningkat dan meminta pemerintah agar memberdayakan potensi dan ekonomi rakyat di daerah ini.Penjabat Bupati Nabire, Sendius Wonda dalam sambutannya pada penutupan Sidang Paripurna DPRD, Minggu (16/8) subuh menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah menerima dan menyetujui tiga Raperda menjadi Perda. Dan hubungan yang sinergis antara eksekutif dan legislatif ini hendaknya dipertahankan untuk memacu pembangunan di daerah ini,Penjabat Bupati, Wonda juga menyatakan catatan yang dari dewan, baik itu lewat pemandangan umum fraksi, diskusi antara gabungan komisi dan pendapat akhir fraksi yang disampaikan selama sidang paripurna akan diperhatikan oleh eksekutif demi perbaikan dalam proses pembangunan di daerah ini.(ans)