NABIRE - Menindak lanjuti hasil temuan kunjungan kerja dua pekan lalu di bidang pendidikan, DPRD berinisiatif datangi Dinas Pendidikan untuk membahas dan mencari solusi dalam rangka memajukan pembangunan di sektor pendidikan Kabupaten Nabire.  Dalam rapat kerja tersebut, anggota DPRD, Athen Madai keluhkan terkait adanya gedung sekolah di Distrik Siriwo. Tetpatnya di Km 100 konon Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak jalan. Karena itu, dia tegaskan pihak dinas pendidikan untuk segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi persoalan tersebut. “Bukan saja di Siriwo, hal serupa juga terjadi di sejumlah distrik pelosok seperti di Yaur, Mora, Wapoga dan Teluk Umar. Maka itu dinas pendidikan segera mengambil langkah-langkah yang tegas kepada guru-guru yang tidak menjalankan KBM. Bila perlu guru yang malas harus diberikan sangsi,” kata Athen. Selain itu, anggota DPRD Nabire, Gunawan Inggerui mempertanyakan penggunaan dana otonomi khusus bidang pendidikan yang katanya 30% namun sampai hari ini masih saja kedapatan gedung sekolah yang tidak layak untuk digunakan.  Ditekankan Inggerui, mestinya dana otonomi khusus yang diperuntukkan bagi pendidikan, paling tidak harus dianggarkan untuk membangun gedung-gedung sekolah yang sudah rusak itu. Kepala Dinas Pendidikan Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd. mengatakan, untuk tahun anggaran 2020 ini dari sumber dana otonomi khusus, pihaknya hanya menerima 3 miliar. Sehingga pihaknya mengalami kewalahan dalam menangani segudang permasalah pendidikan di daerah ini. Salah satunya termasuk pembangunan sarana prasarana sekolah. “Kami juga akan tindak tegas guru yang tidak menjalankan KBM. Bahkan ada KBM tapi ada sebagian guru yang malas ngajar tersebut tetap kami akan memberikan sangsi tegas kepada mereka,” katanya.  Usai tatap muka dengan Dinas pendidikan, DPRD melanjutkan ke kantor BAPEDA untuk membahas sejumlah agenda pembangunan yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah Kabupaten Nabire terutama pembangunan di sektor pendidikan dan kesehatan. Lantas Kepala Bappeda dan Sekretarisnya tidak ada di tempat berhubung keluar daerah sehingga kedatangan anggota DPRD diterima oleh Kabit Litbang Bappeda, Mukayat. Pertemuan berjalan kurang lebih 20 menit. Dalam pertemuan itu, Athen Madai meminta Bappeda sebagai pihak yang merencanakan pembangunan daerah ini sehingga wajib prioritaskan isu-isu pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat Kabupaten Nabire. Madai menekankan terutama dana otonomi khusus yang diperuntukkan bagi Orang Asli Papua (OAP). Sehingga sesuai amanat otsus pendidikan 30% dan kesehatan 25% tersebut benar-benar dalam perencanaan dan penggaran wajib untuk diperhatikan.  Selain itu, Gunawan Inggerui mengingatkan, agar dalam musyawarah pembangunan daerah baik tinggakat distrik maupun tinggkat kabupaten wajib melibatkan DPRD. Agar apa yang diusulakan nanti oleh masyarakat dalam Musrenbang dapat dikawal oleh pihak wakil rakyat. Setelah menerima saran dan masukan dari para anggota DPRD tersebut, Mukayat mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan pandangan maupun harapan kepada anggota DPRD apalagi ini soal perencanaan pembangunan kedepan. Pihaknya sarankan untuk langsung bertatap muka dengan pimpinan Ketua Bappeda. “Kita bahas disini juga tidak akan ada solusi karena pengambil keputusannya belum ada di tempat berhubung keluar daerah. Maka itu sebaikanya bapa-bapa kita menunggu pimpinan, agar semua hal yang ingin mau sampaikan itu bisa disampaikan langsung kepada pimpinan,” tutup Mukayat. (eby)