NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire menyerahkan penyelesaian kasus pelecehan terhadap tenaga kesehatan (perawat, dokter dan tenaga kesehatan lainnya) oleh oknum-oknum masyarakat lewat media sosial, kepada Polres Nabire. DPRD tidak akan mencampuri urusan pengusutan ujaran kebencian dan tidak etis kepada tenaga kesehatan, karena ini tersangkut dengan Undang Undang ITE (Informasi Teknologi Elektronik).

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Nabire, Musa Malisa di ruang Wakil Ketua II, H Moh Iskandar, Senin (21/9) mengatakan DPRD setelah menerima aksi demo damai dari tenaga kesehatan atas pencemaran tenaga kesehatan dalam menangani corona di daerah ini, Jumat (18/9) lalu, DPRD Nabire melalui Komisi B sudah berkordinasi dengan Polres Nabire untuk penanganan kata-kata tidak etis kepada tenaga kesehatan dari oknum-oknum masyarakat lewat media sosial.

Setelah menerima pengaduan tenaga kesehatan, DPRD sudah bergerak langsung kordinasi dengan Polres Nabire. Usai menerima pengaduan dari tenaga kesehatan, Wakil Ketua Komisi B bersama Wakil Ketua II, H Moh Iskandar koordinasi dengan Polres. Anggota DPRD Nabire saat koordinasi diterima oleh Wakapolres Nabire, Kompol Samuel D. Tatilatu, S.IK dan Kasat Reskim, Iptu Abdul Gani Wildan, SE.

Musa Malisa menambahkan, DPRD sudah menyampaikan aspirasi yang disampaikan tenaga kesehatan di daerah ini. Kata-kata dan bahasa tidak mengenakan, bahkan seolah meleceh tugas pengabdian tenaga kesehatan dalam menangani corona selama ini, pengorbanan mereka atas tenaga, waktu bahkan ada petugas kesehatan yang ikut terpapar corona dan meninggal karena corona seolah tidak dihargai, sudah dilaporkan kepada Polres Nabire. Wakil Ketua Komisi B didampingi Wakil Ketua II, Moh Iskandar menambahkan, dalam pertemuan tersebut, Wakapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Nabire menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan tenaga kesehatan saat aksi damai ke Polres Nabire dan aspirasi yang diteruskan oleh DPRD Nabire.

Musa Malisa mengatakan ketersinggungan tenaga kesehatan ini terkait dengan UU ITE sehingga DPRD Nabire dalam pertemuan dengan Wakapolres dan Kasat Reskrim bahwa DPRD tidak akan ikut campur tangan. Karena masalah pengusutan sepenuhnya tugas penyidik sehingga dewan tidak terlibat.(ans)