NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire seharusnya memanggil pemegang kas daerah untuk mengecek kas daerah, apakah memang benar kosong atau tidak. Tidak cukup hanya dengar-dengar dari luar, tetapi harus dibuktikan apakah benar kas daerah kosong atau tidak, sumber dana dari mana yang sudah masuk dan sumber dana yang belum masuk.DPRD dengan fungsi pengawasan. Dewan dapat memanggil pemegang kas, Kepala Cabang Bank Papua Nabire dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengecek aliran dana pemerintah daerah. Sebab, tidak mungkin tidak ada dana pada triwulan pertama.Anggota DPRD Kabupaten Nabire, Drs Anselmus Petrus Youw di kediamannya, Jumat (27/4) mengatakan DPRD lewat fungsi pengawasan bisa memanggil Kepala Cabang Bank Papua Nabire sebagai pemegang kas daeerah untuk mengecek, apakah benar kas daerah kosong atau tidak. Dalam pertemuan dengan pemegang kas daerah, DPRD bisa mengetahui dana dari sumber mana saja yang sudah masuk dan aliran dananya ke mana.Mantan Bupati Nabire ini menilai tidak mungkin dana di kas daerah kosong, apalagi ini baru masuk triwulan pertama. Sebab dana Otsus, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) pasti sudah masuk sejak awal tahun anggaran. Kalau tidak ada dana, selama ini pemerintah daerah pakai dana dari mana untuk membiayai kebutuhan keuangan di daerah ini.AP Youw juga menyentil, bila dana dari DAU belum ke kas daerah, dana dari mana pemerintah membiayai kegiatan pembangunan, pelayanan kemasyarakatan dan kegiatan pemerintahan. Karena, dana Otsus untuk membiayai kepentingan pelayanan masyarakat dan dana dari DAK lebih ditujukan kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk membiayai pembangunan sarana. Sedangkan dana dari DAU, setelah menyisihkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), sisanya untuk membiayai kegiatan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat dan kegiatan pemerintahan.Mantan Bupati Nabire dua periode ini menjelaskan, apabila memang selama ini DAU tidak masuk lalu pemerintah daerah menggunakan dana Otsus atau DAK itu sudah penyimpangan. Kalaupun pemerintah eksekutif mengalihkan dana, harus dibicarakan dengan DPRD, eksekutif tidak bertindak sendiri memindahkan dana sendiri.Oleh sebab itu, ia menilai tidak mungkin tidak ada dana di kas daerah. Oleh karena itu, peranan DPRD dengan fungsi pengawasan, harus memanggil Kepala Cabang Bank Papua sebagai pemegang kas daerah dan BPKAD untuk menjelaskan aliran dana selama triwulan pertama.Kendati demikian fungsi dewan, AP Youw menyangsikan fungsi tersebut dilaksanakan oleh DPRD Nabire. Sebab, dua pimpinan dewan masing-masing Wakil I dan Wakil II tidak bisa buat apa-apa, karena Ketua DPRD bakal tidak melaksanakan fungsi pengawasan tersebut. Oleh sebab itu, Adama menilai dua pimpinan dewan hanya tinggal diam, tidak bisa berbuat apa-apa terhadap kondisi keuangan yang menghangat selama sepekan ini.AP Youw membandingkan hasil pembangunan selama 8 tahun lalu dengan sesudahnya. Karena, sekalipun dana APBD pada tahun anggaran 2008 lalu hanya sebesar Rp650 miliar tetapi bisa berbuat banyak hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat dibanding dengan hasil pembangunan tahun-tahun terakhir yang nilai APBD Kabupaten Nabire mencapai Rp.1 trilyun bahkan APBD tahun anggaran 2018 ini sebesar Rp.1,3 T tetapi hasilnya, apa yang dikerjakan selama ini bisa dinilai oleh masyarakat. Ketika ditanya, apa yang dibahas dalam rapat internal dewan dalam pertengahan pekan ini, legislator dari PAN ini mengatakan hanya membahas kegiatan internal dewan, tidak ada pembahasan tentang sikap DPRD atas kondisi keuangan daerah belakangan ini. (ans)