NABIRE - Anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire sementara ini sedang melakukan reses ke distrik-distrik dengan kembali di daerah pemilihan masing-masing legislator. Reses mulai sejak 27 April lalu dan akan berakhir 1 Mei 2015 mendatang. Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Nabire, Derek Kambuaya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/4) mengatakan, anggota dewan sementara ini sedang reses ke distrik di masing-masing daerah pemilihan. Wakil rakyat kembali ke wilayahnya untuk menjaring aspirasi dari bawah, masyarakat yang diwakilinya.Kambuaya menambahkan, untuk kegiatan reses pertama kali ini, anggota dewan menjalani salah satu tugas legislatif tersebut selama lima hari untuk menjaring aspirasi dari masyarakat.Ketika ditanya soal Sidang Paripurna DPRD untuk mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Nabire sebelum mengakhiri masa jabatan, Derek Kambuaya tidak menjelaskannya. Demikan juga halnya dengan nasib Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD Kabupaten Nabire yang definitif yang sedang dinanti-nantikan anggota dewan dan masyarakat di daerah ini.Kambuaya hanya menegaskan sekalipun pada saat pertemuan akhir pekan lalu ada kesalahpahaman antara anggota dewan dan staf Sekretariat DPRD soal alokasi dana reses, pada pertemuan awal pekan ini sudah sepakat untuk anggota DPRD melaksanakan kegiatan reses ke distrik, tidak ada pembatalan dan pergeseran. Anggota DPRD Nabire sedang melaksanakan kegiatan reses hingga 1 Mei mendatang.*LKPJ MenggantungSalah satu tugas akhir masa jabatan kepala daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati adalah menyampaikan LKPJ di depan rakyat melalui wakilnya di lembaga legislatif yakni DPRD. Setidaknya, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire harus menyampaikan LKPJ, sebelum 4 Mei 2105.Sesuai aturan normal, waktu yang tersisa untuk masa jabatan Bupati Nabire Isaias Douw dan Wakil Bupati Mesak Magai, tinggal hitung hari dan sangat mepet untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang besar, menyampaikan LKPJ. Demikian juga halnya dengan anggota dewan yang mengolah dan mempelajari materi LKPJ Bupati dalam tempo yang sangat singkat. Apalagi ini laporan keterangan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan pemerintahan selama lima tahun di daerah ini. Untuk menganalisa dan mengkritis laporan bupati / wakil bupati, tergantung kemampuan daya analisis dari legislator Kabupaten Nabire.Terlepas dari kemampuan dua lembaga tersebut, nasib LKPJ Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Nabire masih menggantung. Karena, nasib SK Pimpinan DPRD Kabupaten Nabire belum jelas, sementara itu pula dewan yang menantikan hal ini sedang turun ke lapangan untuk menjaring aspirasi dari masyarakat. Apabila SK sudah ada ketika anggota dewan dalam kegiatan reses dan kembali langsung pengukuhan pimpinan dewan, ya terpaksa harus marathon menyelesaikan LKPJ selama  dua hari, termasuk hari Minggu. Ya, kita tunggu. (ans)