DPRD Nabire Rekomendasikan Kapal Pelni Masuk Nabire
NABIRE – Hari ini, Senin (30/11), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire merekomendasikan persetujuan wakil rakyat kep
NABIRE – Hari ini, Senin (30/11), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire merekomendasikan persetujuan wakil rakyat kepada Pemerintah Kabupaten Nabire untuk mengizinkan masuknya kapal Pelni ke Nabire.
Persetujuan tersebut berdasarkan banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan kepada wakil rakyat agar pemerintah membuka akses lewat laut ke dan dari Nabire.
DPRD Nabire menyetujui untuk dibukanya akses laut dengan kapal Pelni setelah PT Pelni memohon kepada pemerintah untuk membuka akses laut dan mengizinkan kapal Pelni singgah di Pelabuhan Samabusa.
Persetujuan DPRD Nabire ini berdasarkan rapat internal Komisi B yang menyetujui untuk mengizinkan kapal Pelni masuk Pelabuhan Samabusa, Nabire.
Pimpinan DPRD merespom hasil rapat internal komisi lewat Rekomendasi DPRD Nabire kepada pemerintah eksekutif agar membuka akses laut dengan mengizinkan kapal putih singgah di Nabire.
Wakil Ketua II DPRD Nabire, H Mohammad Iskandar didampingi Ketua Komisi B, Udin Mardin dan anggota Komisi B, H Katherin Maruanaya di ruang kerja Wakil Ketua, Jumat (27/11) sore mengatakan, rekomendasi DPRD Nabire akan diantar hari Senin (30/11), karena sekarang sudah sore, tidak mungkin diantar sekarang.
Iskandar menegaskan, rekomendasi DPRD Nabire untuk membuka akses laut dengan mengizinkan kapal Pelni masuk Nabire, akan disampaikan kepada eksekutif hari Senin (Senin ini –red).
Ketua Komisi B, Udin Mardin menjelaskan, DPRD Nabire melalui Komisi B menyetujui masuknya kapal milik PT Pelni ke Nabire karena tidak semua warga kita ini bisa keluar masuk dengan pesawat udara, kasihan kemampuan keuangan dari masyarakat kita, tidak semua orang mampu keluar masuk lewat udara.
Apalagi menjelang hari raya Natak dan Tahun Baru, sebagian masyarakat kita membutuhkan sarana angkutan yang terjangkau untuk keluar masuk.
Dan Nabire ini merupakan pintu keluar masuk untuk beberapa kabupaten lain di bagian pedalaman.
Pertimbangan lain dari dewan melalui Komisi, kata Udin, akses darat lewat Manokwari kita buka tetapi kita tidak bisa awasi baik setiap orang keluar masuk lewat darat.
Tetapi melalui kapal PT Pelni, kita bisa pantau dan PT Pelni sendiri menjalankan protokol kesehatan di kapal.
Udin Maardin menambahkan, dewan melalui Komisi B menyetujui untuk dibuka dengan syarat PT Pelni untuk melaksanakan dan menaati protokol kesehatan kepada setiap penumpang naik dan penumpang turun, Tim Satgas Covid-19 Nabire agar memberikan pelayanan kepada masyarakat yang turun dan naik setiap kali kapal PT Pelni masuk ke Nabire. (ans)
Bagikan artikel ini



