NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire mempertanyakan penyelesaian jembatan Kali Nabire yang jatuh akibat banjir dua tahun lalu. Sebab, setelah mulai ditangani perbaikannya ternyata terhenti lagi.Penyelesaian jembatan di Jalan Nasional ini tidak hanya masyarakat di Nabire tetapi menjadi perhatian pemerintah pusat. Bahkan ketika Presiden Joko Widodo ke Nabire beberapa bulan lalu, berkenan melihat secara langsung penyelesaian jembatan ini.Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Nabire, Linus Doo,SE saat ditanyai soal penyelesaian jembatan kali Nabire, di ruang kerjanya, Rabu (16/5) mengatakan dewan sudah mempertanyakan masalah ini ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Papua dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). Karena, jembatan tersebut berada di jalan nasional sehingga menjadi tanggungjawab pemerintah pusat melalui Kemen PU. “Kalau itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, ada Bupati dan DPRD sehingga kita bisa percepat penanganannya. Tetapi masalahnya, jembatan ini tanggung jawab pemerintah pusat,” ujarnya.Ketua Komisi C ini mempertanyakan kelanjutan perbaikan jembatan karena, sudah mulai ditangani tahun lalu tetapi terhenti. Saat Presiden Jokowi ke Nabire juga sudah meninjau langsung sebagai bukti perhatian pemerintah pusat. Oleh sebab itu, seharusnya Kementerian yang terkait semestinya menindaklanjuti perhatian orang nomor 1 Indonesia dengan menindaklanjuti penyelesaiannya.Linus Doo mengharapkan pemerintah pusat melalui instansi teknis agar segera melanjutkan perbaikannya agar kembali jalan normal. Karena, jembatan tersebut merupakan penunjang jalan antar kabupaten terutama dengan beberapa kabupaten di wilayah pegunugan tengah bagian barat Papua.Selain jembatan kali Nabire, Linus Doo juga mengharapkan perhatian pemerintah pusat untuk terus memperhatikan kondisi jalan dan jembatan di jalan Nasional terutama jalan Trans Papua.Menurut keterangan sumber lain, penanganan jembatan Kali Nabire tertunda beberapa waktu karena saat jembatan tersebut jatuh akibat banjir setelah Nabire diguyur dengan hujan berat, karena kelalaian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang tidak mengkategorikan musibah tersebut sebagai darurat. Akibatnya, BPBN tidak memasukkan jatuhnya jembatan Kali Nabire sebagai musibah yang perlu ditangani segera sehingga perbaikannya lewat proyek dari instansi teknis.Akibat kelalain kepala BPBD saat itu, perbaikan jembatan Kali Nabire memakan waktu yang lama, tergantung masuk tidaknya proyek perbaikan jembatan kali Nabire oleh kementerian terkait lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). (ans)