DPRD Nabire Pertanyakan Pengelolaan Dana Covid-19
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire mempertanyakan pengelolaan dana untuk pencegahan dan penanganan Corona
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire mempertanyakan pengelolaan dana untuk pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Nabire.
Karena, terkesan tumpang tindih antara Dinas Kesehatan dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nabire.
Pertanyaan tersebut mengemuka saat Komisi C melalui ketuanya, Andreas Heluka menyampaikan hasil kunjungan kerja (Kunker) Komisi B ke Pertamina dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nabire, pekan kemarin.
Hal ini disampaikan dalam rapat internal dewan yang digelar di Ruang Utama, Kamis (16/7) dipimpin Ketua DPRD, Akulian Douw didampingi Wakil Ketua I, Evan Robert Ibo dan Wakil Ketua II, H. Moh Iskandar.
Komisi C mengungkap, ada laporan bahwa banyak tenaga medis dan dokter yang tidak menangani Covid, hanya tenaga honorer yang menjadi garda terdepan dalam menangani masalah Covid di daerah ini.
Sebab, para medis dan dokter tidak terlibat serius akibat terkait dengan masalah pengelolaan keuangan di rumah sakit dan tempat pelayanan pasien Covid di daerah ini.
Oleh sebab itu, Komisi C mengajak, anggota dewan untuk kembali mengecek pengelolaan dan penggunaan dana covid di daerah ke Dinas Kesehatan, Rumah Takit dan Tim Gugus Tugas termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat di dalamnya.
Dalam laporan disebutkan, sesuai pertemuan dengan Kepala BPKD Nabire, Slamet, keuangan daerah belum mengeluarkan dana Covid-19 tahap III karena belum ada laporan pengeluaran dari masing-masing pengelola dana Covid-19.
Tidak ada laporan berkaitan dengan tanggungjawab masing-masing pengguna anggaran.
Komici C juga melaporkan, sesuai penjelasan BPKD, untuk mendukung upaya pengendalian dan penanganan Covid-19 di daerah ini dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sebesar Rp 7 miliar, masing-masing Rp 5 miliar kepada RSUD untuk membiayai perawatan pasien Covid dan Rp 2 miliar untuk kebutuhan biaya APD dan peralatan medis lainnya.
Bantuan tersebut langsung ke rekening penerima, tidak melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire.
Komisi C mengungkap, alat periksa swab yang dimiliki Pemkab Nabire merupakan bantuan Presiden.
Dengan bantuan ini, daerah bisa menekan Rp 90 juta pemeriksaan darah ke Jayapura. (ans/eby)
Bagikan artikel ini



