DPRD Nabire Nantikan KUA/PPAS dari Eksekutif
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire sementara ini sedang menantikan materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
Bagikan
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire sementara ini sedang menantikan materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Pagu Anggaran Sementara (PPAS) dari eksekutif. Sebab, hingga kini eksekutif belum menyerahkan materinya kepada dewan untuk dibahas sebelum DPRD bersama eksekutif menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018. Eksekutif baru menyatakan, sementara lagi disiapkan. “Belum dapat materi KUA/PPAS sehingga belum bisa menetapkan jadwal kapan akan membahas KUA/PPAS. Kami masih menunggu materi dari eksekutif,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Nabire, Marthen Douw di gedung dewan, Rabu (22/11) siang menjawab apakah sudah ada materi KUA/PPAS dari eksekutif. Marthen Douw mengatakan DPRD belum bisa menentukan kapan ada pembahasan KUA/PPAS antara dewan dengan eksekutif sebelum sidang paripurna. Oleh sebab itu, dewan sedang menunggu masuknya materi pembahasan KUA/PPAS dari eksekutif. Ia menambahkan, kalau sudah ada materi dan dewan menentukan jadwal sidang paripurna, tidak mungkin pembahasannya hanya dua hari seperti kali lalu tetapi akan diupayakan sidangnya selama empat hari. “Sidang Paripurna untuk penetapan APBD kita akan upayakan selama empat hari,” tuturnya. Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Nabire, Hansari, S.Sos,M.Si di ruang kerjanya, Rabu (22/11) mengatakan eksekutif sudah menjawab surat dari dewan, eksekutif mengatakan sedang mempersiapkan materi KUA/PPAS. Oleh karena itu, dewan sifatnya menanti materi KUA/PPAS dari eksekutif. Kapanpun materinya masuk, anggota dewan akan membahas materi KUA/PPAS. Hansari mengatakan, dewan sudah menyiapkan rancangan jadwal sidang paripurna. Rancangan materi sidang yang disiapkan dewan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Perda APBD tahun anggaran 2018. Apabila KUA/PPAS sudah ada, dewan akan menindaklanjutinya cepat. Sebab, sebaiknya penetapan APBD dan peraturan daerah dilaksanakan sebelum Desember. Hansari menilai lebih pas kalau APBD Kabupaten Nabire tahun 2018 ini ditetapkan sebelum Desember, karena bulan Desember nanti, DPRD masih akan melaksanakan dua kegiatan, yakni hearling bersama mitra dan reses ke daerah pemilihan masing-masing anggota. Selain itu, kata Hansari, selama bulan Desember merupakan bulan hari raya Natal dan Tahun Baru sehingga anggota dewan juga akan disibukkan dengan kegiatan Natal sehingga akan mengganggu kegiatan anggota legislatif. Demikian juga halnya eksekutif, pasti akan disibukkan dengan kegiatan hari Natal. Oleh sebab itu, idealnya sidang paripurna dilaksanakan sebelum Desember.(ans)
Bagikan artikel ini



