DPRD Nabire Minta Tangani Sampah Serius
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire meminta kepada eksekutif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire agar le
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire meminta kepada eksekutif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire agar lebih serius untuk menangani persampahan di dalam kota Nabire.
Karena, terkesan sampah berserakan di jalan umum sehingga merusak keindahan kota.
Masalah persampahan ini mengemuka dalam pemandangan umum fraksi di dewan yang disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Nabire dalam rangka Penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nabire tahun anggaran 2019 dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LKPJ Bupati tahun anggaran 2019, akhir sepekan lalu.
Fraksi Koalisi Nabire Bersatu dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan, Rohedi M Cahya meminta pemerintah untuk lebih serius menangani persampahan di dalam kota.
Karena, masalah sampah di dalam kota belum ditangani secara baik sehingga sampah masih berserakan di dalam kota.
Oleh sebab itu, pemerintah diminta untuk mengambil langkah-langkah yang strategis dalam mengelola sampah.
Hal senada juga disampaikan Fraksi Koaliasi Indonesia Bersatu.
Fraksi Koalisi Indonesia Bersatu meminta langkah-langkah konkrit dari pemerintah untuk menangani sampah di dalam kota.
Pemerintah dalam jawabannya yang dibacakan Wakil Bupati Nabire, Amirullah Hasyim mengatakan hal ini menjadi keprihatinan bersama.
Usulan tersebut akan diperhatikan oleh pemerintah.
Rumah Tokoh Adat Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Frans Hei mempertanyakan perhatian dan jawaban pemerintah atas janji pemerintah kepada tokoh-tokoh adat yang menyerahkan tanah adat kepada pemerintah saat pembangunan Nabire dimulai, tahun 1966. Menurut Fraksi PKB, saat penyerahan tanah adat kepada pemerintah untuk kepentingan pembangunan, pemerintah sudah berjanji akan membangun rumah tinggal untuk tokoh-tokoh adat yang menyerahkan tanah kepada negara.
Tetapi, ternyata hingga saat ini pemerintah belum membangun perumahan bagi tokoh-tokoh adat tersebut.
Oleh sebab itu, melalui Pemandangan Umum Fraksi, PKB mempertanyakan realisasi terhadap pembangunan rumah para tokoh adat yang telah berjasa menyerahkan tanah adat kepada pemerintah.
Bupati Nabire, Isaias Douw usai mendengar pemandangan umum fraksi, dengan tegas mengatakan, eksekutif, pemerintah hanya akan menjawab sesuai dengan materi LKPJ.
Usulan dari luar materi LKPJ, tidak akan ditanggapi oleh pemerintah, eksekutif.(ans)
Bagikan artikel ini



