DPRD Nabire Minta Pemkab Telusuri Utang-utang Daerah
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire untuk menelusuri besaran utang-utang daerah selama ini. Pemerintah daerah diminta harus berani untuk menelusuri dan mengungkap letaknya masalah utang-utang daerah tersebut.

NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire untuk menelusuri besaran utang-utang daerah selama ini. Pemerintah daerah diminta harus berani untuk menelusuri dan mengungkap letaknya masalah utang-utang daerah tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Nabire, Rohedi M. Cahya dalam pertemuan pembahasan Rencana Akhir (Renkir) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Nabire tahun 2021–2026 di Ruang Panmus DPRD, Rabu (20/4/22) mengatakan, anggota DPRD berusaha menjelaskan kondisi keuangan daerah, dalam keadaan baik-baik saja. Dimana utang-utang sejak beberapa tahun silam, apa korelasinya utang-utang itu sehingga distribusi utang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk rumah sakit, bupati diminta untuk menghabiskan utang-utang tersebut.
Untuk menghabiskan utang daerah, bupati diminta membentuk tim adhock yang di dalamnya terdapat perangkat-perangkat hukum lalu periksa utang tersebut. “Periksa dan bertanggungjawab,” pintanya.
Dukungan serupa juga diungkapkan anggota DPRD, Sambena Inggeruhi. Pemkab diminta untuk mengambil langkah berani untuk memeriksa utang daerah.
Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua II DPRD Nabire, Muhammad Iskandar atas nama lembaga DPRD meminta untuk menelusuri dan periksa dimana kendalanya sehingga Pemkab Nabire tidak membayar ADD tahun anggaran 2020 kepada 52 kampung.
Rohedi mengatakan DPRD Nabire mewakili masyarakat di daerah tidak mau keadaan seperti ini, hutang yang besar.
Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut mengungkap besaran utang daerah yang mempengaruhi keuangan daerah yang berdampak pada pembangunan di daerah ini.
Rohedi menambahkan, utang apabila terkait juga belanja langsung itu perlu diperiksa juga. Apakah utang tersebut karena ada orang lama di belakangnya sehingga dimasukan dalam beban-beban kita, apakah beban pilitik ataupun beban teknis.
“Silahkan diperiksa, tetapi itu memang nyata dan memang adanya obat itu (di RSUD) kita fokus dulu ke rumah sakit,” tegsnya. (ans)
Bagikan artikel ini



