DPRD Nabire Menolak Pemerintah Pinjam Dana dari Bank
NABIRE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nabire menolak untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire meminjam uang dari Ba
NABIRE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nabire menolak untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire meminjam uang dari Bank Papua. DPRD mendukung sepenuhnya untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbup) sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstutusi.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Nabire, Salmon Pigay usai Rapat Kordinasi antara DPRD dan Tim Anggaran Eksekutif yang dipimpin Penjabat Bupati Nabire, Anton Tony Mote karena ricuh kepada media ini dan kontributor TVRI Papua menegaskan, DPRD tidak menolak pelaksanaan PSU di Kabupaten Nabire. DPRD mendukung sepenuhnya pelaksanaan pemungutan suara ulang bahkan Legislatif mendorong agar pelaksanaan PSU di daerah terlaksana dengan baik sesuai dengan putusan MK.
Salmon Pigay didampingi beberapa anggota dewan lainnya mengatakan, DPRD tidak menolak pelaksanaan PSU. DPRD Nabire hanya menolak kalau Pemkab Nabire berkeinginan meminjam dana ke bank. Karena, Pemkab Nabire masih berutang masih mau pinjam lagi ke bank. Kita hanya bunga.
Salmon menambahkan, apabila pemerintah masih mau pinjam dana ke bank lagi, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire akan masih berutang sehingga akan membebani bupati hasil PSU nanti. Sementara masa jabatan hanya 3 tahun. Oleh karena itu, hutang di bank tidak akan lunas sehingga akan menjadi beban APBD hingga pinjaman dari bank lunas.
Oleh sebab itu, Salmon Pigay mewakili legislator lainnya mengatakan DPRD tidak menolak untuk pelaksanaan PSU oleh lembaga penyelenggara tetapi DPRD hanya menolak untuk pemerintah meminjam dana dari bank.
Untuk mendalami kekurangan dana APBD yang terungkap dalam rapat koordinasi sebelumnya, Salmon didampingi beberapa anggota legislatif di Serambi Sekretariat DPRD kemarin sore mengatakan DPRD Nabire akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memastikan dana APBD Kabupaten Nabire berdasarkan penjelasan Eksekutif dalam rapat koordiansi di Ruang Sidang Utama kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Dan hasilnya akan disampaikan secara transparan melalui rapat di dewan. (ans)
Bagikan artikel ini



