DPRD Nabire Mengharuskan Bayar Honor Panwasdis
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Nabire meminta Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada) Kabupaten Nabire harus membayarkan honor Panitia Pengawas Pemilu Distrik (Panwasdis) se Kabupaten Nabire. Karena itu merupakan hak yang meleka
Bagikan
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Nabire meminta Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada) Kabupaten Nabire harus membayarkan honor Panitia Pengawas Pemilu Distrik (Panwasdis) se Kabupaten Nabire. Karena itu merupakan hak yang melekat dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai anggota Panwasdis.
DPRD Nabire saat rapat koordinasi antara DPRD dengan Panwaslukada Kabupaten Nabire di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, Kamis (5/11), dipimpin Wakil Ketua I, Marci Kegou mengatakan Panwasdis saat melakukan aksi protes ke DPRD beberapa waktu lalu, Panwasdis sudah mengancam akan mengundurkan diri dari keanggotaan Panwasdis dan siap memboikot Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Nabire, apabila Panwaslukada tidak membayar hak mereka sesuai dengan beban kerja dan SK Pengangkatan.Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Nabire Yunus Tebay menilai, baru pertama kali terjadi unsur penyelenggara Pemilu bisa demo ke DPRD hanya untuk mempertanyakan hak mereka. Sebab, selama ini, unsur penyelenggara Pemilu, baik itu PPD maupun Panwasdis tidak pernah demo karena pembayaran hak mereka lancar dan itu sudah biasa.Anggota Dewan, Willem Kayame, Mathias Pigay dan Agus Rimba juga meminta agar Panwaslukada membayarkan hak Panwasdis sesuai dengan SK. Hak-hak lain diatur menurut mekanisme internal Panwaslukada. Demikian juga dengan mekanisme pelaporan. “Jangan tahan-tahan, yang ada SK wajib dibayarkan,” tegas Kayame.Ketua Panwaslukada Kabupaten Nabire, Yeremias Degey mengatakan, Panwasdis melakukan aksi demo ke DPRD karena saat itu, anggaran yang disiapkan pemerintah daerah melalui Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 hanya Rp1.500 juta (satu setengah miliar) sehingga dana yang ada sudah dibiayai untuk membayar honorarium personil, sewa, belanja alat tulis kantor (ATK) dan perjalanan. Panwaslukada baru mendapat kucuran, terang Yeremias, dana yang dianggarkan lewat APBD Perubahan sebesar Rp3,5 miliar setelah ada aksi dari Panwasdis ke DPRD sehingga dana tersebut, Rp2,310 miliar sudah dibagi ke semua distrik sesuai dengan tingkat kesulitan dan besaran tempat pemungutan suara (TPS). Karena, mulai Pemilukada serentak, setiap TPS harus diawasi oleh pengawas TPS yang dibiayai lewat dana pengawasan yang dikelola Panwaslukada.Oleh sebab itu, Panwaslukada hanya mengelola dana Rp600 juta lebih, sehingga apabila ada sengketa Pemilukada, masih butuh dana tambahan bagi Panwaslukada.Ketua Komisi A DPRD Nabire, Udin Mardin mengatakan, sudah mendengar bahwa setelah Panwasdis melakukan aksi protes ke DPRD, Panwaslukada sudah menjawab permintaan Panwasdis dengan membagi dana yang sudah ada ke setiap distrik.(ans)
Bagikan artikel ini



