NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nabire melalui Komisi A mengutuk keras ujaran rasis oleh Ambrosius Nababan malalui akun pribadinya dan meminta pemerintah untuk menahan dan memproses secara hukum kepada Ambrosius Nababan.

Ketua Komisi A, Marci Kegou dan anggota komisi, Sambena Inggeruhi mengatakan kami orang Papua tersinggung dengan ujaran Ambrosius Nababan lewat media sosial (medsos) di facebook yang menyamai orang Papua dengan gorila.

Sebab, kami orang Papua bukan gorila atau monyet yang diujarkan Ambrosius Nababan lewat akunnya.

Oleh sebab itu, DPRD Kabupaten Nabire menyatakan mengutuk perbuatan Ambroisu Nababan yang melecehkan martabat orang Papua dengan menyandingkan seperti gorila lewat medsos.

DPRD Nabire melalui Komisi A meminta dan mendesak kepada pemerintah agar pemilik akun tersebut ditahan dan diproses secara hukum.

Sambena Inggeruhi menambahkan, masyarakat tetap bersabar dan menyerahkan ujaran rasis ini kepada pemerintah untuk diproses hukum sesuai ujarannya lewat medsos.

Marci dan Sambena mengatakan orang Papua bukan gorila, orang Papua tidak pernah hidup bersama gorila bahkan binatang tersebut tidak ada di tanah Papua.

Gorila ada di pulau Jawa dan Sumetara, tidak ada di Papua sehingga orang Papua mengutuk ujaran Ambrosius Nababan.

Sambena juga menambahkan, ujaran rasis kepada orang Papua, bukan kali ini oleh Ambrosius Nababan saja tetapi sebelumnya juga di Surabaya, orang Papua disandingkan sebagai monyet.

Oleh karena itu, Komisi A mengutuk ujaran rasis kepada orang Papua.

Sambena menilaii, ujaran rasis oleh Ambrosius Nababan kepada Natalius Pigay sebagai tidak sendiri, karena Natalis Pigay sebagai tokoh orang Papua, penggerak Hak Asazi Manusia (HAM) sehingga ujaran.

Karena itu, kami orang Papua tidak terima dan mengutuk keras ujaran Ambrosius Nababan.

Pemerintah melalui aparat harus menahan yang bersangkutan dan memproses secara hukum. (ans)