NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire menjadwalkan pembahasan pra Sidang Paripurna Anggaran  Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2022 pada medio Juli, tepatnya 18 hingga 20 Juli. Pembahasan Pra Sidang Paripurna tersebut yakni rapat kordinasi antara Tim TPAD eksekutif bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebagai persiapan pembahasan KUA PPAS yang akan dibahas di dalam sidang paripurna.

Wakil Ketua II DPRD Nabire, H Muhammad Iskandar saat dikonfirmasi, di gedung parlemen Nabire, Bumi Wonorejo, Selasa (12/7) siang mengatakan, dewan sudah menyampaikan pemberitahuan  ke eksekutif tentang jadwal persiapan pembahasan APBD Perubahan tahun angagran 2022 beberapa waktu lalu. Namun, sampai kini belum ada tanggapan dari eksekutif.

Oleh sebab itu, Iskandar menambahkan apabila hingga menjelang jadwal dari DPRD Nabire, legislatif akan menyurati lagi ke eksekutif.

Secara terpisah, beberapa anggota dewan mempertanyakan kesiapan eksekutif untuk pembahasan APBD Perubahan dan beberapa kegiatan sebelumnya seperti pembahan pra sidang APBD perubahan seperti kordinasi antara TPAD dengan Banggar DPRD dan pembahasan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2022. Sebab, hingga menjelang minus sepekan dari jadwal yang ditetapkan dewan belum ada tanggapan dari eksekutif. 

Oleh sebab itu, anggota dewan, Musa Malissa menilai, pimpinan DPRD sebaiknya menyurat ke eksekutif menyampaikan jadwal pembahasan pra sidang APBD Perubahan dan jadwal sidang paripurna. Sebab ketika tidak ada tanggapan surat pertama, harus susul lagi dengan surat pemberitahuan berikutnya untuk mengingatkan eksekutif lagi. “Surat pemberitahuan kedua ini penting supaya Bupati bisa memerintahkan stafnya menyiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan. Bupati banyak beban sehingga lupa, karena itu pimpinan harus menyurat lagi,” usul Musa Malissa.

Sebab, apabila sidang perubahan APBD dilaksanakan dalam bulan Oktober – November tidak bermanfaat karena menjelang akhir tahun anggaran sehingga percuma melaksanakan sidang APBD Perubahan menjelang akhir tahun anggaran.

Anggota dewan, Musa Malissa dan Simon Tiranda menilai sebaiknya sidang APBD Perubahan dilaksanakan pertengahan tahun anggaran agar pemerintah eksekutif punya waktu untuk menyelesaikan pekerjaan yang diprogramkan tepat waktu. (ans)