NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire menghentikan sementara proses pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Nabire formasi 2018.

Surat pemberhentian sementara dari dewan sudah disampaikan kepada pemerintah daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kamis (27/8) pagi.

Surat menghentikan sementara proses pemberkasan CPNS ini menindaklanjuti janji DPRD Nabire kepada warga pencari kerja yang dikoordinir Aliansi Masyarakat Pesisir dan Kepulauan (AMPK) awal pekan ini, akan ditangani dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

“Saya sudah tanda tangan suratnya, yang antar surat kesana dari staf Sekretariat Dewan,” tutur Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nabire, H Mohammad Iskandar saat dikonfirmasi di Sekretariat DPRD, Kamis (27/8) siang.

Wakil Ketua II DPRD Nabire, Iskandar menjelaskan, apa yang ditempuh anggota dewan sesuai dengan janji kepada masyarakat saat menerima aksi demo damai menuntut pembatalan Pengumuman Penerimaan CPNS Kabupaten Nabire, awal pekan ini.

Saat itu, Wakil Ketua II, Iskandar bersama beberapa anggota legislator mengatakan, tuntutan masyarakat akan diselesaikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Oleh karena itu, masyarakat pencari kerja diminta bersabar dan mendukung upaya DPRD di dalam menelusuri masalah penerimaan CPNS di daerah ini.

Iskandar menambahkan, sesuai janji dewan kepada masyarakat pendemo, akan diselesaikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, dewan selain memberhentikan sementara proses pemberkasan CPNS, legislator juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengumuman Penerimaan CPNS Kabupaten Nabire yang diketuai, Sambena Inggeruhi.

Menyinggung soal Pansus, Iskandar mengatakan dewan membentuk Pansus untuk menelusuri permasalahan pengumuman penerimaan CPNS sesuai tuntutan masyarakat.

Pelaksanaannya tergantung Bupati Nabire sebagai penguasa di daerah ini.

Menurut rencana, hari ini (Jumat, 28/8) Pansus Pengumuman Penerimaan CPNS Kabupaten Nabire memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan pihak terkait untuk mempertanyakan sejumlah permasalahan yang terkait dengan penerimaan dan pengumuman hasil seleksi CPNS Kabupaten Nabire formasi 2018. (ans)