NABIRE – Apakah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri tunggakan pembayaran hutang pinjaman kepada bank hingga ada inisiatif eksekutif untuk menunda pembayarannya dalam tahun anggaran ini dan ketersediaan dana untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Nabire atau tidak akan membentuk Pansus ?

Kepastian akan dibentuknya Pansus DPRD atau tidak akan ditentukan hari ini, Kamis (22/4) melalui rapat internal.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nabire, Mohammad Iskandar, SP di ruang kerjanya, Rabu (21/4) siang mengatakan, dibentuk atau tidaknya Pansus DPRD tergantung hasil rapat internal yang akan digelar hari ini, Kamis (22/4). Karena, “DPRD akan melaksanakan rapat internal besok. Akan ada Pansus atau tidak, tergantung pembicaraan di dalam rapat internal nanti,” jelasnya sambil menambahkan, “karena hari ini, anggota dewan melaksanakan kunjungan kerja ke pulau dan pesisir”.

Wakil Ketua, Iskandar mengatakan adanya sebagian anggota DPRD Nabire yang menghendaki Pansus setelah mendengar penjelasan eksekutif dalam rapat kordinasi antara eksekutif dan DPRD untuk membahas penundaan pembayaran hutang pinjaman Pemerintah Kabupaten Nabire dalam tahun anggaran 2019.

Iskandar menambahkan, sekalipun anggota legislatif menghendaki dibentuknya Pansus tetapi tidak jelas, Pansus apa. Karena, membentuk Pansus harus jelas, sasarannya apa.

Sebelumnya, Salmon Pigay bersama beberapa anggota legislatif lainnya mengatakan anggota DPRD akan membentuk Pansus untuk menelusuri dana PSU Kabupaten Nabire baik lewat pemerintah Kabupaten Nabire, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat serta KPU secara berjenjang. Dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka. (ans)