DPRD Kabupaten Jayapura Uji Publik 5 Raperda Inisiatif Dewan
SENTANI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar uji publik terhadap lima (5) Rancangan Peraturan Daerah (Rape
Bagikan
SENTANI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar
uji publik terhadap lima (5) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
inisiatif DPRD Kabupaten Jayapura. Adapun lima Raperda inisiatif yang diuji publik itu yakni, tentang Pelayanan Publik, tentang
Upaya Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Jayapura, tentang Perlindungan
Lahan Pertanian Berkelanjutan, tentang Penyelenggaraan Perumahan serta
tentang Ketenteraman dan Ketertiban. Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura, Eliab Ongge, S.IP., MM., ketika dikonfirmasi
wartawan di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Rabu (20/2/19) pagi, usai
kegiatan Uji Publik 5 Raperda inisiatif tersebut mengatakan, uji publik
ini diadakan untuk menerima masukan dan tanggapan terhadap Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas. Tujuannya agar
menghasilkan Perda yang sesuai dengan harapan masyarakat. "Ya, kami lakukan uji publik terhadap lima (5) Raperda dengan masyarakat dan
juga tokoh-tokoh adat, tokoh pemuda maupun tokoh perempuan. Kami merasa
penting Perda-perda ini diuji publik, karena selama ini banyak
persoalan yang terjadi di daerah ini, ungkapnya. Kami harap banyak masukan dari kegiatan (uji publik) ini. Supaya Perda yang
dihasilkan nanti sesuai harapan masyarakat. Karena waktunya terbatas,
maka masukan saran dan pendapat bisa disampaikan secara
tertulis,harapnya. Raperda tentang Pelayanan Publik mendapat tanggapan yang paling banyak di antara empat Raperda yang dibahas. Contoh Raperda tentang Pelayanan Publik ini mungkin ada masyarakat yang tidak
puas, kemudian banyak pelayanan pemerintah yang turun ke bawah namun
kurang maksimal. Apalagi banyak informasi yang diperoleh saat turun ke
masyarakat, sehingga DPRD berpikir harus lahirkan satu produk turunan
dari Undang-Undang untuk membuat Perda tentang Pelayanan Publik. Dia menyebutkan, lima raperda tersebut sangat banyak sekali mendapat
masukan dari masyarakat dan erat kaitannya dengan kepentingan dan
kebutuhan masyarakat di Bumi Khenambay Umbay. Untuk itu, jika nantinya
lima raperda itu ditetapkan menjadi perda, dapat mengakomodir yang
sebenarnya kebutuhan masyarakat, stokeholder dan juga pemangku
kepentingan lainnya. Jadi, banyak sekali masukan yang kami terima dari masyarakat termasuk raperda tentang pelayanan kesehatan.
Dimana, pembahasan raperda tentang pelayanan kesehatan ini merupakan
bidang tugas Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura, yang telah dibahas
bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura, sebut pria
yang juga Simpae (guru) bela diri Karate. Kemudian yang ketiga tentang penyelenggaraan perumahan. Kita tertibkan ini, karena kasus
banyak. Rumah memang selesai dibangun, tapi bencana alam seperti banjir
pun datang juga. Jadi, disini penyelenggaraan pembangunan perumahan ini
juga semuanya dalam satu sistem. Jika ada (orang) pihak yang mau bangun
rumah, maka dia harus pikirkan air, lingkungan drainase dan lain-lain,
bebernya. Kebanyakan selama ini diabaikan oleh para pihak yang ingin membangun rumah atau developer. Bahkan sampai lahan-lahan yang
didalamnya ada atau terdapat budidaya maupun hutan sagu itu diserobot
masuk hingga sudah menjadi perumahan. Yang dulu kita lihat daun-daun
Sagu, sekarang sudah berubah menjadi atap-atap rumah, tambah Eliab. Dia mengaku dalam pelaksanaan uji publik terhadap lima (5) raperda itu
banyak dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh adat yang
hadir ikut menyaksikan uji publik tersebut. Tanggapan masyarakat tadi (kemarin) saat uji publik itu baik, dan mereka
memberikan masukan yang banyak sekali. Terus kita lihat masyarakat sudha
sangat cerdas saat menyampaikan masukannya, akunya. Apalagi lima raperda inisiatif itu sifatnya baik lah dan banyak dukungan untuk
segera disahkan menjadi perda, karena perda banyak mengakomodir
kepentingan orang banyak atau daerah. Tapi, kami tetap berharap berbagai
persoalan-persoalan itu dapat diselesaikan dengan baik, arif dan
bijaksana, serta tidak ada lagi polemik yang berkepanjangan, tukas
Eliab.
Bagikan artikel ini



