DPRD Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD
NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire Komisi B dipimpin Wakil Ketua Komisi B, Drs. Musa Malisa, A.pt, didampingi s
NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire Komisi B dipimpin Wakil Ketua Komisi B, Drs. Musa Malisa, A.pt, didampingi sejumlah anggota Komisi B DPRD Kabupaten Nabire antara lain, Hj. Katherin Maruanaya, Suyono dan Marselus Mesak Mangopo, Senin (27/07) pukul 14.00 WIT menggelar kunjungan ke BLUD RSUD Nabire yang beralamat di Jalan R.E. Marthadinata.
Kunjungan Komisi B DPRD Kabupaten Nabire dalam rangka melaksanakan fungsi legislasi, berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
Anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
Kedatangan anggota DPRD Nabire Komisi B diterima langsung oleh Direktur BLUD RSUD Nabire, dr. Andreas Pekei, Sp.PD serta sejumlah pejabat struktural maupun fungsional BLUD RSUD Nabire.
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) merupakan salah satu bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah.
Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.
Sebuah satuan kerja atau unit kerja dapat ditingkatkan statusnya sebagai BLUD.
Menurut DPRD, keluhan masyarakat yang tertinggi terjadi pada sektor layanan kesehatan di rumah sakit umum daerah, baik yang dikelola Pemkab maupun Pemprov.
mayoritas jenis keluhannya adalah prosedur penanganan, pemberian obat dan masih sulitnya menggunakan asuransi BPJS kesehatan.
Sehingga, DPRD Nabire wajib untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut untuk mendengar langsung penjelasan Direktur BLUD RSUD Nabire terkait soal pelayanan maupun hal-hal yang terkait dengan BLUD RSUD Nabire.
Direktur BLUD RSUD Nabire, dr. Andreas Peki, Sp.PD mengatakan, sebagai salah satu badan layanan umum daerah, tentunya tetap melakukan koordinasi dengan kepala daerah terkait kebijakan yang akan diambil dalam proses peningkatan pelayanan di BLUD RSUD Nabire.
Begitupun dengan pihak legislatif (DPRD) dalam melaksanakan fungsi legislasi.
Dirinya berharap, DPRD Nabire juga bisa mendukung program BLUD RSUD Nabire dalam memperbaiki, meningkatkan status BLUD RSUD Nabire, sehingga harapan warga masyarakat Nabire dalam mendapatkan pelayanan yang baik dan terbaik.
Karena, berbicara pelayanan berarti berbicara tentang ketersediaan SDM, infrastruktur dan fasilitas penunjang kesehatan lainnya, termasuk kesejahteraan tenaga medis.
“Sejumlah persoalan mulai dari fasilitas alat kesehatan yang ada di RSUD Nabire, kemudian infrastruktur, SDM dan kesejahteraan tenaga medis, sebenarnya mudah diatasi ketika ada koordinasi dan komunikasi antar lembaga.
Sehingga, dengan adanya kunjungan DPRD ke BLUD RSUD Nabire ini menambah motivasi bagi pihak RSUD untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena DPRD pasti akan mendukung semua yang diprogramkan oleh RSUD Nabire menuju RSUD Nabire yang low cost high quality atau biaya rendah kualitas tinggi,” pungkas Pekei.(cad)
Bagikan artikel ini



