DPRD Dogiyai Usulkan Pembangunan Kantor Distrik Lewat Pokir
NABIRE – Menanggapi kondisi Kantor Distrik Piyaiye yang hancur dan tidak layak sebagai kantor pelayanan pemerintahan di distrik, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai, Yusak Ernest Tebay pekan lalu di Nabire mengatakan, usulan pembangunan kantor distrik di wilayah Kabupaten Dogiyai sudah disampaikan dua tahun lalu melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD kepada eksekutif.

NABIRE – Menanggapi kondisi Kantor Distrik Piyaiye yang hancur dan tidak layak sebagai kantor pelayanan pemerintahan di distrik, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai, Yusak Ernest Tebay pekan lalu di Nabire mengatakan, usulan pembangunan kantor distrik di wilayah Kabupaten Dogiyai sudah disampaikan dua tahun lalu melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD kepada eksekutif.
Yusak Tebay mengatakan pembangunan kantor tidak hanya kantor Distrik Piyaiye tetapi dewan dalam pokok-pokok pikiran mengaukan pembangunan kantor Distrik Mapia Barat, Piyaiye dan Sukikai Selatan. Oleh sebab itu, realisasinya diserahkan kepada pemerintah eksekutif.
Ketua Komisi A menjelaskan, DPRD menyampaikan pokir saat pembahasan APBD Kabupaten yang saat itu ditandatangani oleh Wakil Bupati, Oskar Makai, Sekretaris Daerah (Sekda) Petrus Agapa yang kini Penjabat Bupati Dogiyai dan pimpinan DPRD Kabupaten Dogiyai.
DPRD Dogiyai menyampaikan pokir kepada eksekutif untuk diakomodir di dalam perencanaan dan pembangunan di Kabupaten Dogiyai oleh eksekutif. DPRD Dogiyai, tidak hanya pembangunan 3 kantor distrik tersebut tetapi di dalam Pokir tersebut memuat 94 point yang sebaga bahan masukan kepada eksekutif untuk diperhatikan eksekutif di dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Dogiyai.
Tebay mengatakan DPRD sudah menyampaikan aspirasi masyarakat melalui pokir dewan saat pembahasan APBD. Pelaksanaan dan penjabaran dari pokir dewan diserahkan kepada eksekutif. Oleh sebab pembangunan tiga kantor distrik termasuk kantor Distrik Piyaiye yang tak layak pakai sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah eksekutif. Sebab, DPRD sudah menyampaikan hal itu melalui pokir DPRD Dogiyai.
Sebelumnya, Kepala Distrik Piyaiye, Yance Magay mengeluh kantor distrik Piyaiye hancur, tidak layak dipakai sebagai kantor pemerintah untuk melayani masyarakat.
Sebab, menurut Kepala Distrik Yance Magay, kantor tersebut rusak termakan usia bangunan, atap senk bocor sehingga ketika hujan turun langsung ke lantai kantor. Akibatnya lantai kantor juga hancur, plafont,jendela dan dinding juga dalam kondisi rusak.
Dampak dari kantor ditrik yang hancur, pelayanan pemerintahan juga macet karena tidak ada tempat yang layak dimanfaatkan sebagai kantor pemerintahan distrik untuk melayani masyarakat di wilayah Distrik Piyaiye. (ans)
Bagikan artikel ini



