DPRD Dogiyai Skors Sidang APBD 2021 Selama Sehari
NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai skors Sidang Paripurna Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja
NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai skors Sidang Paripurna Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 selama sehari.
Sidang akan dilanjutkan hari ini, Selasa (2/2) siang setelah Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai, Elias Anouw menskors sidang paripurna APBD Kabupaten Dogiyai tahun 2021 kemarin (Senin (1/2) siang dari Aula Maranatha, Nabire.
Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai, Elias Anouw saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (1/2) sore menjelaskan, DPRD skor sidang paripurna APBD Kabupaten Dogiyai tahun 2021 karena materi sidang APBD berupa rencana anggaran kegiatan (RAK) dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) belum diinput ke aplikasi Sistim Informasi Keuangan Daerah (SINPDA) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga DPRD memberikan kesempatan kepada eksekutif untuk menginput RAK dari masing-masing OPD ke SINPDA.
Karena, materi berupa RAK dari OPD baru diinput sehingga dewan memberikan kesempatan untuk menginput ke aplikasi SINPDA.
“Karena jam 2 disini, SINPDA di kementerian ditutup sehingga kami memberikan kesempatan untuk menginput RAK sebelum SINPDA ditutup.
Kalau sudah ditutup tidak bisa dibuka sehingga kami memberikan kesempatan untuk menginput sebelum ditutup di kementerian,” jelas Anouw.
Ketua dewan Anouw menambahkan, DPRD memberikan kesempatan kepada eksekutif untuk menginput RAK ke aplikasi SINPDA karena kalau RAK tidak masuk di dalam aplikasi SINPDA Kementerian, kegiatannya belum terdaftar di kementerian.
Oleh sebab itu, setiap RAK dari masing-masing OPD harus sudah terinput di dalam aplikasi SINPDA Kemendagri.
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai kewajiban menginput setiap rencana anggaran di dalam aplikasi SINPDA ini juga menyulitkan bagi daerah-daerah tertentu yang terkendala dengan jaringan.
Dan kewajiban ini, ‘dipaksakan’ karena belum ada sosialisasi dan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) di setiap daerah.
Seperti diberitakan media ini pekan lalu, DPRD Kabupaten Dogiyai sudah menyurati eksekutif sebanyak tiga kali sejak 19 Januari lalu.
Namun, hingga pertengahan pekan lalu, eksekutif belum menyampaikan materinya kepada dewan untuk dibahas dan ditetapkan melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dogiyai.
Ketika ditanya, skor akan diperpanjang, apabila eksekutif belum menginput semua rencana anggaran ke aplikasi SINPDA, Ketua DPRD Dogiyai mengatakan hal itu akan dibicarakan dengan eksekutif.
Ketua dewan akan mengetuk palu tanda skor dicabut siang ini di Aula Maranatha, Malompo, Nabire.
Menyinggung pelaksanaan sidang APBD Kabupaten Dogiyai tahun 2021, Ketua DPRD mengatakan sidang tersebut dihadiri oleh 20 anggota, empat tidak hadir, satu anggota lagi meninggal dunia.
Wakil Bupati Dogiyai, Oskar Makay yang dikuasakan Bupati Dogiyai, Yakubus Dumupa menyampaikan nota keuangan kepada DPRD Dogiyai dan pimpinan perangkat daerah yang mengikuti sidang APBD Kabupaten Dogiyai tahun anggaran 2021.(ans)
Bagikan artikel ini



