DPR Papua Tengah Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025

NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung Rabu, (15/07/2026), di Gedung DPRPT ini menjadi agenda krusial dalam siklus pengawasan pemerintahan daerah.
Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, dalam sambutannya menegaskan rapat paripurna ini merupakan manifestasi fungsi pengawasan lembaga legislatif. Hal ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 71 yang mengatur mekanisme penyampaian dan pembahasan LKPJ kepala daerah guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.
Sesuai dengan ketentuan tersebut, LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun. Setelah menerima dokumen LKPJ dari kepala daerah pada 17 April 2026 lalu, DPR Papua Tengah telah melakukan pembahasan komprehensif melalui komisi-komisi bersama mitra kerja terkait.
Proses pembahasan tersebut dilakukan dengan mencermati capaian kinerja, pelaksanaan program kegiatan serta berbagai kendala yang dihadapi sepanjang tahun anggaran berjalan. Berdasarkan evaluasi mendalam, DPR Papua Tengah kemudian merumuskan catatan strategis sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintahan di masa depan.
Pemberian rekomendasi ini pada hakikatnya bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel. Melalui evaluasi ini, diharapkan kebijakan dan program pemerintah daerah ke depan akan lebih tepat sasaran serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Selain sebagai alat evaluasi, rekomendasi tersebut juga berfungsi sebagai instrumen strategis untuk memastikan seluruh kebijakan selaras dengan peraturan perundang-undangan. Langkah ini diambil guna menjamin transparansi serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di Provinsi Papua Tengah.
Mewakili Gubernur, Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K), M.Kes., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun. Pemerintah provinsi memandang rekomendasi dari DPR ini sebagai masukan konstruktif untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang masih memerlukan penyempurnaan.

Pj Sekda menegaskan seluruh perangkat daerah diwajibkan untuk mempelajari dan menindaklanjuti setiap catatan strategis yang telah diberikan. Ia menekankan agar masukan tersebut diterjemahkan ke dalam langkah perbaikan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, dr. Silwanus juga menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap hubungan kerja yang harmonis ini dapat menjadi dasar untuk mempertahankan capaian positif sekaligus meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.
Mengakhiri pidatonya, ia menyampaikan terima kasih atas komitmen DPR Papua Tengah dalam mengawal jalannya pemerintahan. Ia mengibaratkan Papua Tengah sebagai rumah yang harus dibangun dengan tiang-tiang yang saling menopang, di mana pemerintah dan DPR meskipun berada pada sisi berbeda, tetap memiliki tujuan yang sama untuk kesejahteraan rakyat Papua Tengah. (amd)
Bagikan artikel ini



