NABIRE - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Tengah telah menetapkan tiga kegiatan prioritas yang akan menjadi fokus utama mereka di tahun 2025. Hal ini diungkapkan oleh Bowo Siswandoyo, selaku staf perizinan DPMPTSP Provinsi Papua Tengah, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/04/2025).

Kegiatan prioritas pertama adalah koordinasi dengan DPMPTSP di delapan kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Papua Tengah. Koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kebijakan terkait penanaman modal dan perizinan di seluruh wilayah provinsi.

Prioritas kedua, pelaksanaan bimbingan teknis atau sosialisasi kepada para pelaku usaha. Materi yang akan disampaikan dalam kegiatan ini terkait dengan Online Single Submission (OSS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku. Kegiatan prioritas ketiga yang akan dijalankan oleh DPMPTSP Provinsi Papua Tengah adalah pengawasan terhadap pelaku usaha.

Bowo Siswandoyo menjelaskan, bahwa pengawasan ini akan dilakukan di delapan kabupaten yang menjadi wilayah kerja mereka. Ia mencontohkan kegiatan pengawasan yang saat ini sedang banyak ditangani di Kabupaten Nabire adalah terkait dengan izin penguasaan air tanah.

"Kalau di Kabupaten Nabire, kita mengawasi sesuai dengan kewenangan kita yang lagi banyak sekarang ini, banyak mengurus izin penguasaan air tanah," jelas Bowo.

Dengan ditetapkannya tiga kegiatan prioritas ini, DPMPTSP Provinsi Papua Tengah menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di bidang penanaman modal dan perizinan di seluruh wilayah Papua Tengah.

Diharapkan, fokus pada koordinasi, sosialisasi dan pengawasan ini dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi yang baru terbentuk ini.(sam)