NABIRE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Nabire telah melaksanakan evaluasi terhadap penyusunan dan program pelaksanaan Anggaran Pembangunan dan Belanja Kampung (APBK) tahun anggaran 2023 dari 8 kampung se Kabupaten Nabire. Evaluasi tersebut bagi kampung-kampung yang telah menyampaikan program kerja dan penjabaran dana kampung tahun anggaran berjalan. 

Kepala Bidang Lembaga Kamasyarakatan DPMK Kabupaten Nabire, Fransiskus Magay di ruang kerjanya, Rabu (12/4/23) menjelaskan, evaluasi tersebut dilaksanakan agar dalam penyusunan program dan penjabaran anggaran dana kampung sesuai dengan Juknis dan item-item pembangunan yang sudah dipatok pemerintah. Dalam kegiatan evaluasi melibatkan juga tim dari kabupaten dan instansi teknis terkait seperti Badan Perencanaan Daerah, Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan dinas terkait lain yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat kampung. 

Magay mencontohkan kekeliruan dalam penjabaran dana kampung, adanya tim perumus program di kampung tidak perlu ada karena tidak ada untuk tim perumus di kampung.  Karena kalau ada tim berarti butuh dana lagi sementara dalam Juknis tidak ada. Kalaupun ada tidak banyak sehingga tidak lebih dari 2 orang. 

Ketika ditanya evaluasi bagi kampung lain, Magay mengatakan, bagi kampung lain akan dievaluasi setelah programnya disampaikan ke DPMK. Oleh sebab itu sementara DPMK sedang menunggu laporan program dari kampung. 

Menyinggung pengawasan pelaksanaan program dan penjabaran di kampung, Magay mengatakan pengawasan dilaksanakan oleh Inspektorat. DPMK sendiri tidak mengawasi langsung ke kampung karena tidak ada dana monitoring dana kampung yang disalurkan pemerintah selama ini. DPMK tidak memonitor pemanfaatan dana kampung secara langsung karena penyaluran dana ADD dan dana kampung tanpa disertai dana monitoring yang dianggarkan melalui melalui DPMK sebagai instansi teknis pemerintah. (ans)