NABIRE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Nabire menggelar kegiatan penting berupa pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Administrasi Pemerintah Kampung serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai Kamis, 25 September hingga Jumat, 26 September 2025, bertempat di Aula RRI Nabire, dengan menggunakan sumber dana dari Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahun anggaran 2025.

Sekretaris DPMK Nabire, Fransiskus Magai, S.Ip, yang mewakili Kepala DPMK Pilemon Madai, S.Th., M.Th., membuka acara dengan menekankan peran strategis BUMDes. 

Dirinya menyatakan bahwa BUMDes bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga wadah pemberdayaan masyarakat kampung secara menyeluruh yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian desa, sekaligus mengurangi ketergantungan desa terhadap pemerintah pusat maupun daerah.

Magai menyoroti adanya masalah dalam pengelolaan potensi kampung meskipun dana desa yang mengalir cukup besar sejak tahun 2007. 

Buktinya, masih banyak kampung yang belum memiliki rekening Pendapatan Asli Kampung (PAK), mengindikasikan bahwa potensi alam atau sumber daya belum dikelola secara optimal untuk mendatangkan penghasilan bagi kampung. 

Ia menegaskan perlunya pengawasan dan monitoring ketat dari pemerintah daerah untuk membimbing kepala kampung dan aparat dalam pengelolaan dana dan potensi.

Asisten I Setda Bidang Pemerintahan, H. La Halim, S.Sos, yang hadir mewakili Bupati Nabire sekaligus membuka kegiatan, membenarkan bahwa banyak BUMDes yang sudah dibentuk namun tidak berjalan atau tidak memberikan hasil. 

Hal ini, menurutnya, disebabkan karena kurangnya kesiapan dalam manajemen usaha yang bersifat bisnis, bukan manajemen keluarga.

La Halim mengingatkan bahwa BUMDes harus dikelola dengan prinsip usaha yang profesional, bukan kekeluargaan. Ia secara tegas melarang kepala kampung, aparat kampung dan keluarga mereka untuk menjadi pengurus BUMDes agar terhindar dari konflik kepentingan dan penyalahgunaan dana. 

BUMDes harus dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi lokal yang spesifik, bukan dipaksakan sama di semua tempat.

Lanjut Asisten I menekankan, pentingnya aset kampung yang dibeli dari dana desa dicatat sebagai milik kampung, bukan milik pribadi kepala kampung. 

Ia mencontohkan, tahun pertama dapat digunakan untuk membeli tanah dan membangun aset dan tahun berikutnya untuk modal usaha, memastikan keberlanjutan BUMDes meskipun terjadi pergantian kepala kampung.

Ketua Panitia, Zakarias Makai, S.Sos, yang juga Kepala Bidang Pemerintahan Administrasi Kampung DPMK, merinci tujuan kegiatan. Maksud utamanya adalah memperkuat kapasitas aparatur kampung melalui pembinaan praktis dan kontekstual. 

Tujuannya mencakup peningkatan pemahaman tentang tata kelola administrasi yang benar, penyusunan laporan pertanggungjawaban yang transparan, dan penguatan kelembagaan BUMDes.

Kegiatan ini secara spesifik menargetkan 10 kampung prioritas Orang Asli Papua (OAP). Makai menutup dengan harapan agar melalui pelatihan ini, para peserta dapat menumbuhkan semangat pelayanan dan tanggung jawab sosial demi terwujudnya kampung produktif dan bermartabat, mengutip filosofi bahwa Nabire yang hebat harus dimulai dari kampung dan akar masyarakat.

Secara keseluruhan, pembinaan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Nabire untuk menertibkan administrasi dan mendorong pengelolaan BUMDes yang profesional, transparan dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat di tingkat kampung.(sam)