NABIRE - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Realestat Indonesia (REI) Provinsi Papua Tengah, siap mendukung program nasional pemerintah pusat, Presiden RI Prabowo Subianto, yakni tiga juta rumah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, utamanya bagi masyarakat Papua Tengah.  

Ketua REI Papua Tengah, Syahbudin, kepada media ini, Jumat (24/01/2025) mengatakan, DPD REI Provinsi Papua Tengah siap menyukseskan program Pemerintah Pusat, Presiden Prabowo Subianto, tiga juta rumah khususnya di Provinsi Papua Tengah, tertuang dalam SKB tiga menteri.

SKB tiga menteri ini, masing-masing Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunn Tiga Juta Rumah di Seluruh Indonesia.

“Sehubungan dengan hal tersebut kami meminta kepada pemerintah pusat, karena Papua Tengah merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB), ada kuota khusus rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Papua Tengah ini,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk pemerintah daerah diharapkan memberikan kemudahan dalam perijinan dan dukungan, lantaran telah ada SKB tiga menteri, menyangkut surat pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Gedung (BPHTG) dan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dikenal dengan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelumnya.

Kemudian, lanjut Syahbudin, pihak REI Papua Tengah berhadap kepada pihak perbankan nasional untuk memberikan kemudahan dan pelayanan prima kepada pengembang di Provinsi Papua Tengah. Lantaran, selama ini di beberapa wilayah regional, seperti di Papua Tengah khususnya, bertumpuh atau keputusan yang ada di Jayapura ataupun di Makassar.

“Kalau bisa ada kebijakan atau utusan di kabupaten setempat, seperti di Nabire dan Kabupaten Mimika untuk memudahkan pelayanan dalam mendukung program Astacita ini di Provinsi Papua Tengah,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD REI Papua Tengah, Barnabas Serumi Weror menambahkan, melalui program ini dapat mengejar ketertinggalan pembangunan, khususnya di bidang perumahan dari provinsi induk, Papua dan daerah lainnya di Indonesia.

Program tiga juta unit rumah ini, sementara aktif kuota nasional terbagi dalam beberapa provinsi, dari provinsi induk Papua barulah didistribusikan ke kabupaten-kabupaten. Dimana untuk Papua Tengah ‘termarginalkan’, sehingga diharapkan dari program ini, dua kabupaten di Papua Tengah khususnya menerima dan mendapatkan jatah terpisahkan dari provinsi induk.

“Kami sangat menginginkan adanya kuota khusus untuk mendapatkan program tiga juta rumah bagi Provinsi Papua Tengah. Tujuan hanya satu untuk kesejahteraan dan rumah layak huni bagi masyarakat di Papua Tengah,” imbuhnya.

Pihak REI Papua Tengah juga mengharapkan kepada Pemda yang belum menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai surat pembebasan BPHTG dan pembebasan retribusi PBG untuk segera diterbitkan guna memudahkan bagi pengembang melaksanakan program nasional tersebut dengan baik, cepat dan tepat sasaran. “Harapan kami juga program ini dapat segera diluncurkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Papua Tengah dengan baik,” harapnya. 

Ditambahkan, REI Papua Tengah sangat mendukung program perumahan layak huni bagi masyarakat Papua, juga bagi ASN dan TNI-Polri. “Kami pada prinsipnya siap menyediakan kebutuhan rumah bagi masyarakat di Papua Tengah. Mengingat program ini merupakan program pusat, kiranya kuota untuk Provinsi Papua Tengah mendapat bagian lebih dari provinsi induk Papua,” tandasnya.(wan)