NABIRE - Paguyuban Pasundan Kabupaten Nabire yang diketuai oleh H. Doris Atang Suryana sukses menyelenggarakan kegiatan Pengukuhan Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Paguyuban Pasundan Kabupaten Nabire.


Pengukuhan berbalut silatuhrahmi ini dilaksanakan Minggu (2/6/2024) bertempat di Lagari Jaya, Distrik Makimi, tepatnya di kediaman Wawan sekaligus yang ditunjuk sebagai Ketua DPAC atau Koordinator Wilayah (Korwil) di wilayah Distrik Makimi.


Pengurus DPAC Distrik Makimi yang dikukuhkan langsung oleh Ketua Paguyuban Pasundan Nabire, yaitu Ketua Wawan, Sekretaris Jajang Kuswara dan Bendahara Jajang.


Ketua Paguyuban Pasundan Nabire H. Doris Atang Suryana  memaparkan, bahwa kedatangan pengurus Paguyuban Pasundan ke Distrik Makimi ini bertujuan untuk mengukuhkan DPAC di wilayah Distrik Makimi, dimana terdiri dari Kelurahan Makimi, Kelurahan Lagari Jaya, Kelurahan Maidei, Kelurahan Biha, Kelurahan Manunggal Jaya dan Kelurahan Nifasi.


"Harapan kami, Pasundan Kabupaten Nabire kedepan bisa lebih baik, lebih maju, lebih tertata dan tertib lagi, baik dari segi keorganisasian maupun lainnya dan tentunya tujuannya agar kita bisa saling asah, asuh dan asih satu sama lain," ujarnya. H. Doris menambahkan, pengurus paguyuban ini terus bergerak untuk membangkitkan kembali Paguyuban Pasundan di Nabire.


Dalam acara tersebut turut dihadiri Kepala Kampung Lagari Jaya, Abdul Gofur, dengan hangat menerima kedatangan Pengurus Paguyuban Pasundan Nabire. "Saya sangat senang dengan datangnya pengurus Pasundan Nabire ke Lagari Jaya ini, dengan akan digiatkannya lagi organisasi ini, demi kepentingan dan kemaslahatan bersama. Saya selalu mendukung penuh," ujar kepala kampung.


Sekretaris II Paguyuban Pasundan Nabire, Aditya Kurniawan menyampaikan bahwa Paguyuban Pasundan Kabupeten Nabire sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nabire.


Sementara itu, Ade Rubi selaku Ketua Bidang Pendidikan Paguyuban Pasundan Nabire menambahakan, saat ini Paguyuban Pasundan Nabire sedang mendata anggota yang berada di Nabire dengan cara membuatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) paguyuban.


"Persyaratan dalam membuat KTA ini, warga Suku Sunda harus menggunakan data yang sesuai dengan data yang ada di KTP aktif sekarang," ungkapnya seraya menambahkan, bahwa dalam pembuatan KTA tidak dipungut biaya alias gratis.(pal)