DOGIYAI – Keikutsertaan pendidilkan dan pelatihan kesekretariatan perangkat daerah penghasil dan pendapatan asli daerah angkatan satu dan dua tahun 2025, edisi khusus Jakarta Agustus lalu. Inspektur Daerah Kabupaten Dogiyai mempunyai kedudukan sebagai unsur pengawas penyelengaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan tugasnya pertanggungjawabkan kepada Bupati Dogiyai. 

Melalui Sekretaris Daerah (Sekda), profil pembinaan dan jenis layanan jabatan fungsional pengantar kerja.

Demikian dikatakan Agustina Mote, S.Sos, kepada Papuapos Nabire di Dogiyai, pelatihan orientasi tugas pengawas penyelengaraan urusan pemerintahan.

Dirinya mengikuti pendidikan dan pelatihan tugas pengawas urusan pemerintahan derah Kabupaten Dogiyai dan dirinya akan melaporkan kepada Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, S.Pd., M.Si.

Agustina Mote menjelaskan, surat tanda tamat dan pelatihan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. “Saya laporkan kepada Pemerintah Dogiyai, dalam waktu yang dekat,” ujarnya. 

Alternatif pengembangan karier pegawai, mutasi, promosi naik pangkat lebih cepat kaitannya dengan usia pensiun dan hal–hal seperti ini sangat penting dalam birokrasi pemerintah dalam pemerintahan, ujar ibu usai seharian berkerja sebagai pegawai negeri daerah Kabupaten Dogiyai ini.(don)