DLH Perketat Penanganan Sampah Program MBG Sesuai Arahan Pusat

NABIRE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire bergerak cepat memastikan penanganan sampah pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar lingkungan. Langkah ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 serta arahan teknis dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengelola Waste Land dan Lingkungan Hidup (BPWLH).
Penanganan sampah yang sistematis ini krusial mengingat potensi timbunan sampah dari dapur umum program MBG. Kepala DLH Nabire, Arfan Natan Palumpun, S.T., M.T., menegaskan seluruh pihak, terutama Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau dapur umum, wajib mengikuti Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan.
Juknis tersebut memuat panduan komprehensif mulai dari pemilahan sampah di sumber, metode pengolahan hingga mekanisme pencatatan estimasi timbunan sampah harian. Hal ini didasarkan pada hasil koordinasi intensif melalui zoom meeting bersama Kementerian LH sebelumnya.
Dalam implementasinya, DLH Nabire menekankan prinsip pengelolaan sampah secara mandiri di lokasi dapur MBG. Arfan mendorong agar setiap SPPG mampu mengolah sampahnya sendiri sebelum diserahkan ke pihak lain.
"Kami sangat mendorong dapur-dapur MBG ini mampu mengolah sampahnya sendiri. Jika sampah organik, seperti sisa makanan, dapat diolah di tempat, itu akan jauh lebih efektif," ujar Arfan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (02/03/2026).
Metode pengolahan mandiri yang disarankan meliputi pembuatan kompos menggunakan alat komposter sederhana untuk sisa sayur dan buah. Selain itu, penggunaan teknologi budidaya Black Soldier Fly (BSF) atau maggot juga sangat direkomendasikan.

Metode maggot dinilai sangat efisien karena sisa makanan dapat dikonversi menjadi pakan ikan atau hewan ternak bernilai ekonomis, sekaligus menyelesaikan masalah sampah organik di sumbernya.
Meski pengolahan mandiri diutamakan, DLH Nabire tetap membuka ruang kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk bank sampah dan peran aktif DLH sendiri sebagai penjemput sampah residu. Namun, kolaborasi ini memiliki catatan tegas: sampah wajib sudah terpilah dengan rapi dari dapur MBG. Tidak ada lagi pencampuran sampah organik dan anorganik yang menyulitkan proses pengolahan lebih lanjut.
Arfan juga menyoroti pentingnya kemitraan antara dapur MBG dengan peternak lokal. Ia meminta setiap SPPG memastikan adanya pihak penadah, seperti peternak, yang secara rutin mengambil sisa makanan untuk pakan ternak.
"Dapur MBG harus memulai budaya ini. Sisa makanan tidak boleh lagi menumpuk dan menjadi residu yang diangkut ke TPA, tetapi harus bernilai guna bagi peternak," tegas Arfan.
Sinergi antara DLH, SPPG dan masyarakat dalam program ini diharapkan dapat meminimalisir dampak lingkungan dari peningkatan aktivitas dapur umum. Pencatatan volume sampah harian juga menjadi indikator penting untuk mengevaluasi efektivitas metode pengolahan yang diterapkan di lapangan.
Melalui penerapan peraturan yang disiplin dan metode pengolahan yang tepat, DLH Nabire optimistis program MBG dapat berjalan sukses tanpa meninggalkan permasalahan lingkungan baru. Kepatuhan para pelaku usaha dan pengelola dapur umum menjadi kunci utama keberhasilan penanganan sampah berbasis sumber ini.(sam)
Bagikan artikel ini



