DKPN Alokasikan Bahan Pangan Intervensi Stunting di 15 Distrik
Dinas Ketahanan Pangan (DKPN) Kabupaten Nabire pada tahun 2026 mengalokasikan bantuan berupa bahan pangan untuk penanganan dan percepatan penurunan stunting di 15 distrik yang ada di Kabupaten Nabire.

NABIRE - Dinas Ketahanan Pangan (DKPN) Kabupaten Nabire pada tahun 2026 mengalokasikan bantuan berupa bahan pangan untuk penanganan dan percepatan penurunan stunting di 15 distrik yang ada di Kabupaten Nabire. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Nabire, Yasor Victor Sawo, SP., M.Si., saat memberikan keterangan di kantornya pada Rabu (19/08/2026).
“Bantuan bahan pangan ini terdiri dari beras fortifikasi, kacang hijau, telur, gula pasir serta ditambah dengan susu,” ujar Yasor Victor Sawo.
Bahan-bahan tersebut nantinya akan diberikan secara khusus kepada anak-anak yang berada dalam status stunting di seluruh wilayah distrik sasaran.
Yasor menjelaskan, beras fortifikasi secara khusus merupakan beras lokal yang dikembangkan sendiri oleh Dinas Ketahanan Pangan Nabire pada tahun 2026.
“Beberapa waktu yang lalu kami sudah panen dan sudah ada dalam kemasan, ini sementara masih menunggu bahan-bahan pangan lainnya yang kita datangkan dari luar Nabire,” ungkapnya.
Pihak dinas menargetkan penyaluran bantuan bahan pangan ini akan dapat dilakukan pada akhir bulan Agustus atau pada awal bulan September 2026.
Selama beberapa tahun terakhir, intervensi stunting khususnya beras fortifikasi didatangkan dari luar daerah. Namun, melihat potensi lokal yang mampu dikembangkan, Dinas Ketahanan Pangan mencoba mengembangkannya sendiri seluas 4 hektar.
“Dari hasil panen yang pertama kita mendapat sekitar 4 ton beras dan itu sudah ada dalam kemasan, khusus untuk penanganan stunting itu 15 ton beras fortifikasi,” kata Yasor.
Dalam proses pengembangannya, produksi beras fortifikasi lokal sempat mengalami penurunan jauh sekitar 40 persen akibat kendala teknis dan hasil panen yang hanya memperoleh sekitar 2 ton beras per hektar dari target normal 6 ton per hektar.
Dari luas lahan yang dikembangkan, pihaknya hanya mampu mencapai 8 ton, sehingga kekurangan pasokan bahan pangan tersebut harus dipenuhi dan didatangkan dari luar untuk mencukupi total target penanganan stunting di 15 distrik. (sam)
Bagikan artikel ini



