Dituntut Ganti Rugi Lokasi Tanah SMPN 2 Nabire
NABIRE - Rabu (13/1) kemarin, pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah atau lokasi pembangunan SMP Negeri 2 Nabire, mendatangi pihak sekol
NABIRE - Rabu (13/1) kemarin, pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah atau lokasi pembangunan SMP Negeri 2 Nabire, mendatangi pihak sekolah SMPN 2 Nabire.
Maksud kedatangan pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah, guna meminta pembayaran ganti rugi tanah.
Menurut informasi, lokasi tersebut milik keluarga almarhun Andreas Bunapa yang diserahkan kepada pihak sekolah seluas 75X100 meter yang diserahkan untuk pembangunan gedung atau sekolah SMPN 2 Nabire pada tahun 1978.
Penyerahan tanah tersebut dilakukan dengan perjanjian pembayaran Rp. 30.000.000 kala itu.
Tetapi kala itu Pemerintah Dati II Kabupaten Paniai hanya membayar Rp. 6.000.000.
Bernadeta Bunapa, yang merupakan anak kedua dari almarhum Andreas Bunapa, meminta pihak sekolah SMPN 2, Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati Nabire agar menyelesaikan persoalan tanah tersebut.
Rabu kemarin, Kepala SMPN 2 Nabire, Oping A. Tandaju, S.Pd.,MM, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd melakukan pertemuan langsung dengan anak kedua almarhum Andreas Bunapa, Bernadeta Bunapa dan keluarganya.
Pada pertemuan tersebut Bernadeta Bunapa meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire secepatnya menghubungi Bupati Nabire.
Agar ada penyelesaian atas tanah mereka yang kini telah dibangun gedung SMPN 2 Nabire.
“Kini ada persoalan tanah kami yang belum dibereskan atau diselesaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nabire.
Sehingga kami keluarga meminta agar kepala dinas dan bupati tolong selesaikan langsung kepada kami anak-anak almarhum Andreas Bunapa,” kata Bernadeta.
Pada akhir pembicaraan atau pertemuan tersebut Bernadeta secara tegas mengatakan, proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) boleh saja berjalan seperti biasanya.
Dirinya bersama keluarga hanya punya urusan dengan kepala dinas dan bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Nabire, Yulianus Pasang, pada saat itu meminta bantuan kepada keluarga agar sama–sama mendukung jalannya proses KBM demi masa deman anak-anak masyarakat di daerah ini.
Dirinya mempunyai tanggung jawab selaku kepala dinas untuk menyampaikan hal ini langsung kepada bupati.
Dan meminta waktu Bupati Nabire agar bersama–sama keluarga duduk bersama dan menyelesaikan tanah yang dipersoalkan itu. (des)
Bagikan artikel ini



