Dituding Lakukan Tindakan Kriminal, AB : Saya Bisa Tuntut Balik
INTAN JAYA - Nama AB menjadi tenar pasca aksi demontrasi puluhan staf ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Intan Jaya, di Posko Induk Covid-19 Kabu
INTAN JAYA - Nama AB menjadi tenar pasca aksi demontrasi puluhan staf ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Intan Jaya, di Posko Induk Covid-19 Kabupaten Intan Jaya yang ada di Nabire, Senin (29/03/21) pekan lalu.
AB yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinkes Intan Jaya ini dituding sebagai dalang di balik aksi demontrasi tersebut hingga Plt. Kepala Dinas Kesehatan Intan Jaya, Labuhan Hutabarat melaporkan ke Mapolres Nabire berdalil AB melakukan tindakan kriminal.
Dikutip edisi PPN Kamis (01/04/21), Labuhan Hutabarat mengungkapkan AB melakukan tindakan kriminal bukanlah yang pertama. Hal itu diklarifikasi AB dan justru AB menunjuk LH melakukan pencemaran nama baiknya. Lantaran itu AB akan melaporkan LH untuk mengambalikan nama baiknya.
“LH menganggap saya melakukan tindakan kriminal, dan ini saya menilai LH mencemarkan nama baik saya sehingga bisa saja saya lakukan laporan balik,” tandas Sekretaris Dinkes Intan Jaya, Agus Bagau kepada sejumlah awak media, Sabtu (3/04/21).
Tukas dia, LH menyebut dirinya melakukan tindakan criminal. AB mengatakan, dirinya bukan seorang pencuri, pembunuh, perampok atau teroris yang tingkah lakunya bertentangan dengan kemanusiaan.
“Dari kata ini saja, saya juga bisa katakan LH salah besar, saya seorang sekretaris dinas dan LH pimpinan. Saya bisa balikan kata LH dikategorikan seorang pemimpin kriminal di Dinkes Kabupaten Intan Jaya, saya bisa buktikan,” tukasnya.
Diakui AB, selama ini tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Tidak ada dasar yang menguatan dirinya telah melakukan tindakan kriminal.
“Saya sedikit sensitif dengan kata-kata kriminal terhadap diri saya, karena saya tidak melakukan perbuatan melawan hukum, tidak ada dasar yang menguatkan saya melakukan perbuatan kriminal,” katanya kesal.
Dikatakan AB, dirinya hadir ditegah aksi demontrasi tersebut untuk menengahi dan mengakomodir keinginan staf bukan untuk mengkompori. Karena persoalan tersebut bukan masalah besar melainkan persoalan internal dinas yang bisa diselesaikan dengan cara yang bermartabat.
“Soal demo staf sampai saya dituduh sebagai aktor itu soal biasa. Jadi jangan melebar kemana-mana, ini masalah internal kami. Gesekan antara kepala dinas dan staf itu perlu digaris bawahi bahwa saya hadir untuk mengakomodir keinginan staf yang merasa kecewa atas kepemimpinan selama satu tahun LH yang bicara lain main lain itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kantor Dinas Kesehatan ada di Intan Jaya sehingga wajar kalau dirinya tidak masuk kantor. Begitupun dengan Kadinkes LH juga tidak pernah masuk kantor karena sama-sama tinggal di Nabire.
“Sebenarnya kita punya kantor itu di Sugapa bukan di Nabire. Selama ini di Nabire itu sekretariat Covid-19 saja untuk melakukan rapid tes, pemeriksaan antigen dan sekarang melakukan penyuntikan vaksin. Bukan kantor sementara Dinkes Intan Jaya,” pukasnya. (eby)
Bagikan artikel ini



