NABIRE - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah, melalui tim Ditreskrimsus Polda Papua Tengah, melaksanakan pengawasan peredaran Minyak Goreng (Migor) bersubsidi, khusus jenis Minyakita di Kabupaten Nabire dan menemukan penjualan Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pengecekan peredaran minyak goreng bersubsidi jenis Minyakita di berbagai toko di kota Nabire, Selasa (11/03/2025) ini guna memastikan ketersediaan dan harga jual Minyakita sesuai dengan ketentuan.

Data yang diterima media ini menyebutkan, Tim Ditreskrimsus Polda Papua dipimpin Ipda Baba Halmin, S.T.,S.H, selain mengunjungi beberapa toko di daerah perkotaan Nabire, juga melakukan pengecekan di beberapa gudang penyimpanan Migor Minyakita, seperti di Gudang PT. Makmur Sejahtera Permai dan beberapa distributor resmi Minyakita di Nabire lainnya.

Dimana, saat turun lapangan itu, tim selain melakukan pengecekan harga jual dan ketersediaan stok Minyakita bersubsidi, juga mengambil sampel Minyakita revil dua liter untuk ditimbang, apakah sesuai dengan takaran yang ditentukan.

Beberapa tempat, seperti di Supermarket Hadi, Jalan RE Martadinata Malompo, tim melakukan pengecekan harga jual Minyakita bersubsidi dan mengambil sampel Minyakita revil seliter. Di Gudang CV Prima, Jalan CH Martahiau Kalibobo, distributor resmi Minyakita bersubsidi, juga tim melakukan pengecekan stok dan harga jual Minyakita.

Toko Panca Niaga, Jalan Yos Sudarso, tim tak lupa melakukan pengecekan harga penjualan Minyakita. Pada gudang PT. Maju Makmur, Jalan Frans Kaisepo Nabarua, tim juga melakukan pengecekan stok dan harga jual Minyakita bersubsidi.

Selain melakukan pengecekan, tim kemudian mengunjungi Dinas Perdagangan Provinsi Papua Tengah untuk melakukan koordinasi pengukuran takaran sampel Minyakita. Namun, dinas perdagangan belum memiliki alat ukur yang diperlukan. Akhirnya, pengukuran dilakukan di kediaman Arif Anggoro Wicaksono, berlokasi di Jalan Poros Kalibobo yang memiliki sertifikasi metrologi.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa stok Minyakita tersedia di beberapa lokasi yang dikunjungi oleh Tim Ditreskrimsus Polda Papua Tengah ini, terdapat beberapa toko yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700.(wan)