NABIRE - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nabire berkomitmen penuh untuk mengubah sistem kerja di tahun 2025 ini, khususnya terkait program pelatihan pengelasan. Komitmen ini bertujuan memastikan efektivitas pelatihan dan mendorong kemandirian peserta pasca-program.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Nabire, Marselianus Rae, S.Pd, saat ditemui Papuapos Nabire, Jumat (4/07/2025), menjelaskan, perubahan mendasar akan diterapkan pada mekanisme pemantauan. Setelah pelatihan pengelasan selesai, pihaknya akan langsung turun ke lapangan untuk memantau perkembangan para peserta.

"Tahun ini kita akan mengubah sistem kerja kita. Setelah pelatihan kita selesai, kita akan memberikan waktu, kita akan turun lapangan untuk kita pantau langsung," tegas Marselianus Rae. Ini merupakan langkah signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Fokus utama pemantauan adalah mengidentifikasi berapa banyak peserta pelatihan yang memiliki kemauan dan inisiatif untuk membuka usaha mandiri. Disnakertrans akan menjadikan hal ini sebagai bagian integral dari program kerja mereka.

"Dari hasil pelatihan ini, kira-kira berapa orang yang mempunyai kemauan untuk membuka usaha sendiri, kita akan membuat itu dalam program kerja kita," tambah Marselianus Rae. 

Pihaknya akan memberikan waktu dua hingga tiga bulan sebelum melakukan kunjungan lapangan. Marselianus Rae mengakui bahwa pada tahun lalu, Disnakertrans gagal dalam melakukan pemantauan langsung terhadap para alumni pelatihan. Oleh karena itu, tahun ini, upaya maksimal akan dilakukan untuk memastikan pemantauan yang menyeluruh.

Perubahan sistem ini juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa masyarakat yang telah mengikuti pelatihan benar-benar serius dalam berusaha dan menopang kehidupan keluarga mereka. Ini bukan hanya sebatas partisipasi dalam pelatihan, melainkan harus berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan.

"Kegiatan ini apakah masyarakat ini sungguh-sungguh berusaha bekerja menghidupi keluarga mereka atau hanya batas pelatihan saja," ujarnya. Untuk mendukung perubahan ini, seluruh jajaran, termasuk kepala bidang, akan terlibat langsung dalam kegiatan pemantauan di lapangan.(sam)