NABIRE - Beredar informasi mengenai penjualan Minuman Keras (Miras) di Kota Nabire Provinsi Papua Tengah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire, Nancy Worabay meminta agar Bekies Kogoya selaku Wakil Ketua III DPRP Papua Tengah dapat mengklarifikasi hal tersebut.

Melalui salah satu media lokal Papedanews, Bekies Kogoya mengatakan sangat prihatin dengan kejadian ini, minuman keras sudah terlalu lama merusak generasi muda. 

Ia juga menyebutkan, bahwa pemerintah daerah khususnya Bupati Nabire dan Ketua DPRK Nabire harus bertanggung jawab. “Mereka yang memberi izin kepada distributor dan penjual Miras baik yang resmi maupun yang illegal,” katanya.

Menanggapi hal itu, Nancy Worabay kepada Media Papuapos Nabire melalui via WhatsApp (WA) pada Senin, (30/06/2025) pukul 17.30 WIT, menegaskan bahwa Wakil Ketua III DPRP Papua Tengah, Bekies Kogoya harus mengklarifikasi ucapan yang dikeluarkannya tersebut. 

Nancy mengatakan, dirinya tidak pernah terlibat dalam hal memberikan izin apapun tentang minuman keras di Kota Nabire. Ia juga mengatakan bahwa masa kerja selama menjabat sebagai Ketua DPRK Nabire masih baru dan belum ada Perda yang dibuat tentang Miras dalam masa jabatannya. 

Ketua DPRK Nabire, Nancy Worabay, dengan nada tegas mengatakan, bahwa hal ini (tudingan yang dimaksudkan diatas, red) adalah sebuah tuduhan dan harus dipertanggungjawabkan hal tersebut.(joseph)