Disdukcapil Serahkan Data Warga Terdaftar di DP4 Namun Belum Perekaman
NABIRE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nabire, Selasa (28/4/21), menyerahkan data penduduk yan
NABIRE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nabire, Selasa (28/4/21), menyerahkan data penduduk yang belum melakukan perekaman namun sudah terdaftar pada DP4 PSU Kabupaten Nabire. Data diantar langsung oleh Plt. Kepala Disdukcapil Nabire, Yeremias Mote, SSTP dan diterima oleh Komisioner KPU Nabire, Syaiful Rahman didampingi Sekretaris KPU Nabire, Rudi Lati, S.Sos di Kantor KPU Nabire.
Disampaikan Yeremias Mote, SSTP, penyerahan data ini sebagai tindak lanjut dari Surat KPU Nabire nomor 21/PL.02.2.1-UND/9104/KPU-Kab/TV/2021, perihal penyampaian sinkronisasi data pemilih. Pihaknya menyerahkan data sebanyak 25.219 orang yang hingga saat ini belum melakukan perekaman. Diharapkan dengan adanya data ini, akan ditindaklanjuti untuk dilakukan perekaman sebelum hari ‘H’ pemungutan suara pada PSU Pilkada Nabire.
“Pada intinya kami di Disdukcapil Nabire siap untuk memberikan pelayanan kepada warga yang namanya ada di daftar DP4 dan belum melakukan perekaman. Kami berharap dengan adanya data ini, bisa disampaikan kepada warga yang bersangkutan untuk segera melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil,” ujar Yeremias Mote.
Disinggung soal ketersediaan blanko KTP Elektronik, jawab Yeremias Mote, blanko tersedia dan pihaknya siap melakukan perekaman. Pihaknya menunggu warga yang namanya masuk dalam daftar DP4 untuk segera melakukan perekaman.
“Kami siap bekerja melakukan perekaman. Kita tunggu warga-warga itu datang ke kantor kami untuk dilakukan perekaman,” ujarnya.
Disinggung waktu yang tersedia apakah cukup untuk melakukan perekaman 25.219 warga dalam DP4 yang belum melakukan perekaman, jawab dia, pihaknya optimis bisa menyelesaikannya. Hanya saja itu semua tergantung juga dari warga sendiri, apakah yang bersangkutan segera tahu dan mau untuk dilakukan perekaman.
“Pengalaman yang kami di kantor dalam sehari kita bisa melakukan perekaman sampai 100 warga. Namun jika nanti memang warga yang terdaftar di DP4 yang belum lakukan perekaman sebanyak 25.219 itu semuanya akan melakukan perekaman, kita tentu akan siap. Kita akan gunakan dua alat perekaman dan waktu perekaman pun bisa kita lakukan lebih lama jika dibandingkan dengan waktu kerja sehari-hari. Kita isa lembur untuk melayani ribuan warga yang terdaftar di DP4 yang mau lakukan perekaman,” paparnya.
PPDP Corong Bagi Warga Belum Terekam
Komisioner KPU Nabire, Rahman Syaiful, menuturkan, data warga terdaftar di DP4 dan belum melakukan perekaman seperti yang telah dirangkum oleh Disdukcapil Nabire, akan menjadi data sandingan bagi KPU Nabire dalam melakukan pencocokan dan penelitian. Artinya, data yang ada di daftar Dukcapil ini ternyata juga ada di dalam daftar pemilih pada Model A-KWK yang dibagikan ke PPDP untuk pencoklitan.
Di dalam daftar pemilih Model A-KWK ada kolom yang menerangkan status perekaman identitas, ada ketarangan sudah melakukan perekaman dan ada juga keterangan untuk warga yang belum melakukan perekaman. Salah satu tugas PPDP disini saat pencoklitan, adalah menyampaikan kepada warga yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukan perekaman di Disdukcapil Nabire.
“Di dalam daftar pemilih Model A-KWK ada daftar nama-nama warga yang dalam keterangan belum melakukan perekaman. Mereka ini yang seperti termuat dalam daftar warga yang belum lakukan perekaman seperti data dari Dusdukcapil. Petugas PPDP ketika menemukan ada data warga belum lakukan perekaman saat Coklit, kita sudah perintahkan ke petugas PPDP untuk menyampaikan kepada warga melakukan perekaman,” jelas Rahman Syaiful. (ros)
Bagikan artikel ini



