NABIRE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nabire, Senin (02/12/2024) didatangi sejumlah masyarakat, meminta agar jangan dulu ada perekaman E-KTP, karena proses pesta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum selesai.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, saat dihubungi Papuapos Nabire lewat via telepon seluler, membantah adanya perekaman KTP-El pada hari Minggu, 1 Desember 2024, seperti yang viral dalam sebuah video di media sosial.

"Staf yang ada saat itu bukan operator resmi Dukcapil, karena perekaman hanya dapat dilakukan oleh operator yang berwenang. Dan Klarifikasi ini disampaikan untuk menjawab spekulasi yang berkembang dan memastikan transparansi pelayanan publik di lingkungan Dukcapil Nabire," katanya.

Sama halnya dikatakan Bupati Nabire, Mesak Magai saat turun memberikan penjelasan kepada masyarakat dan masyarakat diminta jangan membuat situasi di Nabire menjadi tidak kondusif.

Terkait pelaksanaan pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus berjalan sebab perintah dari pemerintah pusat sudah jelas, kegiatan pelayanan untuk masyarakat harus tetap berjalanan.

"Perekaman E-KTP tidak boleh dilarang atau dibatasi sebab saat ini kita dalam masa transisi dari Provinsi Papua menjadi Provinsi Papua Tengah dimana Kabupaten Nabire menjadi Ibu Kota Provinsi sehingga data di KTP pun akan berubah," ujarnya.(rob)



Baca selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau update lengkap di www.papuaposnabire.com